Kepala Bakamla Dapat Semangat dari Presiden, Dorong Pengesahan UU Keamanan Laut
Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Irvansyah, bertemu Presiden Prabowo Subianto dan mendapat dukungan untuk mendorong pengesahan UU Keamanan Laut guna memperkuat peran Bakamla sebagai coast guard Indonesia.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 17 Februari 2024. Pertemuan tersebut menghasilkan dorongan semangat bagi Irvansyah untuk melanjutkan tugas Bakamla dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di laut Indonesia. Meskipun Irvansyah enggan merinci isi pertemuan, ia menegaskan Presiden memberikan semangat untuk terus bekerja.
Dukungan Presiden dan Upaya Pengesahan UU Keamanan Laut
Pertemuan tersebut menjadi sorotan karena Bakamla tengah berupaya keras mendorong pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Keamanan Laut. Hingga saat ini, UU tersebut belum juga disahkan, membuat peran Bakamla sebagai coast guard Indonesia masih belum sepenuhnya terdefinisi secara hukum.
Irvansyah menjelaskan pentingnya UU Keamanan Laut dan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla. Kedua hal ini, menurutnya, sangat krusial untuk menegaskan posisi dan kewenangan Bakamla sebagai coast guard, termasuk wewenang penyidikan di laut. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa UU Keamanan Laut dan revisi Perpres tersebut tidak dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo.
Presiden, lanjut Irvansyah, hanya memberikan semangat dan tidak memberikan arahan khusus. Dukungan terhadap Bakamla juga telah diterima dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan serta Komisi I DPR RI untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut.
Tantangan dan Peran Bakamla sebagai Coast Guard
Ketiadaan UU Keamanan Laut menimbulkan berbagai tantangan bagi Bakamla. Salah satunya adalah tumpang tindih kewenangan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan laut. Irvansyah menjelaskan bahwa banyak pihak mempertanyakan kewenangan Bakamla, padahal Bakamla sudah memiliki kewenangan menangkap, memeriksa, dan membawa pelaku kejahatan laut ke darat untuk diserahkan kepada penyidik di darat. Namun, kewenangan tersebut belum sampai pada tahap penyidikan.
Hal ini berisiko menyebabkan kasus-kasus penting tidak berlanjut atau bahkan pelaku kejahatan dilepaskan. Oleh karena itu, UU Keamanan Laut sangat dibutuhkan untuk memperjelas kewenangan Bakamla dan memastikan penegakan hukum di laut berjalan efektif. Meskipun regulasi belum sepenuhnya mendukung, Bakamla telah aktif berperan sebagai coast guard, terutama dalam kerja sama dan jejaring dengan coast guard negara lain, baik di kawasan maupun internasional.
Inisiatif dan Kerja Sama Internasional
Sebagai bukti komitmennya, Bakamla bahkan menjadi inisiator pembentukan ASEAN Coast Guard Forum dan pernah memimpin serta menjadi tuan rumah pertemuan coast guard se-ASEAN di Jakarta. Hal ini menunjukkan keseriusan Bakamla dalam menjalankan perannya di tingkat regional. Dengan dukungan dari Presiden dan berbagai pihak terkait, diharapkan pengesahan UU Keamanan Laut dapat segera terwujud, sehingga Bakamla dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam menjaga keamanan dan kedaulatan maritim Indonesia.
Ke depannya, peran Bakamla sebagai coast guard yang lebih kuat dan terdefinisi secara hukum akan sangat penting bagi Indonesia. Hal ini tidak hanya untuk menjaga keamanan laut, tetapi juga untuk mendukung perekonomian maritim dan melindungi kepentingan nasional di laut. Pengesahan UU Keamanan Laut menjadi langkah krusial untuk mencapai tujuan tersebut.