Kerja Sama RI-Turki: Perusahaan Patungan di Sektor Pertahanan dalam Proses
Kementerian Pertahanan RI menyatakan pembentukan perusahaan patungan pertahanan dengan Turki masih dalam proses, melibatkan pemangku kepentingan dan mempertimbangkan aspek keamanan serta regulasi.
Jakarta, 14 Februari 2024 - Pembentukan perusahaan patungan (joint venture) antara Indonesia dan Turki di sektor pertahanan sedang berjalan. Kabar kerja sama strategis ini telah menarik perhatian publik, khususnya terkait rencana pengembangan industri pertahanan kedua negara. Proses ini, menurut Kementerian Pertahanan (Kemenhan), masih dalam tahap awal dan memerlukan koordinasi berbagai pihak.
Proses Pembentukan Perusahaan Patungan
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama baru-baru ini merupakan langkah awal. "Saya belum bisa memberikan banyak informasi karena kemarin kan baru ditandatangani. Tentunya kami akan memedomani peraturan, regulasi yang ada," ujar Jenderal Frega dalam wawancara di Kantor Kemenhan, Jakarta. Proses ini membutuhkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.
Lebih lanjut, Jenderal Frega menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga. Pembentukan perusahaan patungan ini tidak hanya melibatkan Kemenhan, tetapi juga berbagai pemangku kepentingan di sektor ekonomi, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian/lembaga terkait. "Di mana nanti ada industri pertahanan strategis yang memang juga berada di bawah BUMN ataupun dari K/L (kementerian/lembaga) lain di pemerintah, sehingga perlu adanya koordinasi yang lebih jauh," jelasnya. Hal ini menunjukkan kompleksitas proses yang melibatkan berbagai pihak dan pertimbangan.
Rencana Pembangunan Pabrik Drone
Selain perusahaan patungan, rencana pembangunan pabrik drone di Indonesia juga menjadi sorotan. Namun, Jenderal Frega menjelaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pengkajian. "Kami juga tentunya kan tidak bisa sembarang menunjuk, apalagi dalam produksi-produksi alutsista (alat utama sistem senjata) strategis. Kami perlu memperhatikan beberapa aspek, baik itu keamanan, kemudian dalam proses uji cobanya nanti tentunya kan juga membutuhkan lahan yang memang dekat. Nah ini dalam proses pengkajian," katanya. Proses ini membutuhkan pertimbangan matang terkait aspek keamanan, lokasi, dan uji coba.
Pernyataan ini menekankan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait pembangunan pabrik drone. Proses pengkajian ini akan memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai dengan standar keamanan dan regulasi yang berlaku. Keamanan nasional menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.
Kerja Sama 13 Poin Indonesia-Turki
Sebagai latar belakang, kerja sama antara Indonesia dan Turki ditandai dengan penandatanganan 13 poin kerja sama pada Rabu, 12 Februari 2024. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Kerja sama ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang pertahanan.
Ke-13 poin kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk pengembangan industri pertahanan. Perusahaan patungan dan pembangunan pabrik drone merupakan bagian dari kerja sama yang lebih luas ini. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan strategis antara Indonesia dan Turki di berbagai bidang.
Kesimpulan
Pembentukan perusahaan patungan pertahanan Indonesia-Turki masih dalam proses. Kemenhan menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga dan kepatuhan pada regulasi. Rencana pembangunan pabrik drone juga masih dalam tahap pengkajian, dengan prioritas utama pada aspek keamanan. Kerja sama ini merupakan bagian dari 13 poin kerja sama yang telah disepakati kedua negara, menandai langkah signifikan dalam hubungan bilateral Indonesia-Turki.