Komisi X DPR Ingatkan Pentingnya Efisiensi Belanja Pendidikan: Anggaran 20% APBN Harus Tepat Sasaran!
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah perbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan. Anggaran 20% APBN harus optimal demi SDM unggul.
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti pentingnya perbaikan distribusi dan efisiensi belanja pendidikan. Sorotan ini mencakup seluruh pelosok Indonesia, dari kota hingga daerah terpencil. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa masalah utama bukan pada kurangnya dana.
Menurut Lalu Hadrian, penyerapan anggaran yang belum optimal di tingkat sekolah dan daerah menjadi kendala utama. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, menekankan bahwa efektivitas dan kualitas pemanfaatan anggaran masih menjadi tantangan. Pemerintah pusat dan daerah didesak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Evaluasi tersebut bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran berdampak nyata pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Lalu Hadrian menambahkan, anggaran pendidikan tidak boleh hanya terjebak pada belanja rutin birokratis. Dana harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Tantangan Efektivitas Anggaran Pendidikan
Komisi X DPR RI mengidentifikasi bahwa tantangan terbesar dalam pengelolaan anggaran pendidikan saat ini terletak pada efektivitas dan kualitas pemanfaatannya. Anggaran yang besar tidak serta merta menjamin peningkatan mutu jika tidak dikelola dengan baik. Lalu Hadrian mencontohkan adanya pemborosan dana, seperti penggantian fasilitas yang masih layak, serta ketimpangan distribusi di daerah-daerah terpencil.
Selain itu, penggunaan anggaran pendidikan untuk sekolah kedinasan yang seharusnya dibiayai oleh instansi terkait juga menjadi sorotan. Komisi X mendesak kementerian/lembaga pengguna anggaran pendidikan untuk memperjelas laporan realisasi dan mengatasi penyebab rendahnya penyerapan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam memastikan dana pendidikan mencapai sasaran yang tepat.
Evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan anggaran pendidikan tidak hanya habis untuk operasional birokrasi. Fokus harus beralih pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, inovasi pembelajaran, dan digitalisasi. Hal ini krusial untuk menjawab tantangan zaman dan mempersiapkan generasi muda yang kompetitif.
Komitmen Konstitusional dan Prioritas Belanja
Meskipun ada kritik, Komisi X DPR RI mengapresiasi komitmen Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN \"tidak akan disia-siakan\". Komitmen ini sejalan dengan amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, yang mewajibkan negara mengalokasikan minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBN dan APBD.
Komisi X tetap berpegang pada prinsip bahwa anggaran pendidikan harus dihitung dari belanja negara, bukan pendapatan negara. Pergeseran patokan ke pendapatan berpotensi mengurangi nominal alokasi anggaran pendidikan. Angka 20 persen ini bukan sekadar nominal, melainkan bentuk nyata komitmen negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul.
Lebih lanjut, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah, khususnya Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan Kementerian Agama, untuk menajamkan skala prioritas belanja. Program seperti penguatan pendidikan karakter, transformasi kurikulum, perluasan pendidikan vokasi, serta peningkatan literasi dan numerasi harus menjadi fokus utama. Belanja pendidikan harus menyentuh langsung kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan para pendidik.
Sinergi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana
Komisi X DPR RI menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, termasuk pemerintah daerah. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan anggaran pendidikan dikelola secara akuntabel, efisien, dan berdampak nyata. Dalam fungsi pengawasan dan anggaran, Komisi X akan terus mendorong transparansi penggunaan dana.
Dukungan terhadap kebijakan berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan juga menjadi prioritas. Hal ini penting agar setiap keputusan terkait alokasi dan penggunaan anggaran pendidikan didasarkan pada bukti yang kuat dan kondisi sebenarnya di lapangan. Dengan demikian, intervensi yang dilakukan akan lebih tepat sasaran dan efektif.
Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran pendidikan harus digunakan secara optimal untuk menciptakan generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan. Memanfaatkan bonus demografi dan kemajuan teknologi secara maksimal adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut.