Komnas HAM Desak TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Papua
Komnas HAM mendesak TPNPB dan OPM menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di Papua, khususnya guru dan tenaga kesehatan di Yahukimo, serta meminta penegakan hukum yang transparan dan perlindungan bagi masyarakat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap warga sipil di Papua. Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul beberapa insiden kekerasan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Peristiwa kekerasan yang dimaksud meliputi serangan terhadap guru dan tenaga kesehatan pada 21-22 Maret 2025, serta penyerangan terhadap para pendulang emas pada 6-9 April 2025. Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat lalu. Komnas HAM telah melakukan investigasi lapangan pada 27 April hingga 2 Mei 2025 untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan menyeluruh.
Berdasarkan hasil investigasi, Komnas HAM menemukan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) bertanggung jawab atas serangan-serangan tersebut. Motif serangan didasarkan pada tuduhan bahwa korban merupakan agen intelijen pemerintah atau militer, padahal seluruh korban merupakan warga sipil yang tidak bersalah. Komnas HAM menekankan pentingnya penghentian kekerasan ini dan menyerukan perdamaian di Papua.
Rekomendasi Komnas HAM untuk TPNPB, OPM, dan Aparat Keamanan
Komnas HAM memberikan beberapa rekomendasi penting. Pertama, kepada pimpinan TPNPB dan OPM, Komnas HAM meminta penghentian segera segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap warga sipil. "Kami merekomendasikan berhenti melakukan intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun yang ditujukan secara langsung dan terorganisasi kepada masyarakat sipil," tegas Uli Parulian Sihombing. Komnas HAM juga meminta agar TPNPB dan OPM menghormati instrumen dan prinsip HAM, serta mengutamakan dialog damai untuk memperjuangkan aspirasi politiknya.
Kedua, Komnas HAM merekomendasikan kepada Panglima TNI untuk secara terbuka mengklarifikasi status netralitas guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Yahukimo. Hal ini bertujuan untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat membahayakan keselamatan mereka. Selain itu, Panglima TNI diminta untuk selalu mengedepankan prinsip perlindungan warga sipil dalam setiap kebijakan dan komunikasi terkait penanganan KKB.
Ketiga, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Kapolri. Kapolri diminta untuk melakukan asistensi terhadap penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Yahukimo, guna memastikan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan sesuai dengan prinsip HAM. Kapolri juga diminta untuk menjamin keamanan masyarakat dengan mendirikan pos polisi di daerah rawan, melakukan pendekatan sosial budaya kepada warga, serta melakukan sosialisasi larangan pendulangan emas ilegal.
Lebih lanjut, Kapolri juga didesak untuk melakukan mitigasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara rutin, termasuk patroli rutin dan patroli daring. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Yahukimo.
Kekerasan terhadap Guru dan Tenaga Kesehatan
Komnas HAM menemukan bukti kekerasan fisik dan verbal terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk. Serangan terhadap para pendulang emas juga terjadi berulang kali. Komnas HAM menyoroti pentingnya perlindungan bagi para pekerja sektor pendidikan dan kesehatan, yang merupakan pilar penting dalam pembangunan masyarakat.
Komnas HAM menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap kelompok rentan seperti guru dan tenaga kesehatan merupakan pelanggaran HAM berat yang tidak dapat ditoleransi. Mereka menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Pentingnya Penegakan Hukum dan Perlindungan Sipil
Komnas HAM menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menangani kasus kekerasan di Papua. Mereka juga mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan yang memadai kepada warga sipil, termasuk guru dan tenaga kesehatan, agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tanpa rasa takut.
Kesimpulannya, Komnas HAM menyerukan kepada semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan perdamaian dan keamanan di Papua, dengan menghormati hak asasi manusia dan mengutamakan dialog damai. Perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap upaya penyelesaian konflik.