Kotim Upayakan Dua Cagar Budaya Raih Status Nasional, Dorong Pariwisata Lokal
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotim mengupayakan Huma Betang Tumbang Gagu dan Rumah Tua Kai Jungkir naik status menjadi cagar budaya nasional untuk meningkatkan perlindungan dan daya tarik wisata.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tengah berupaya meningkatkan status dua cagar budaya lokal, yaitu Huma Betang Tumbang Gagu dan Rumah Tua Kai Jungkir, menjadi cagar budaya provinsi bahkan nasional. Upaya ini diinisiasi oleh Bupati Kotim dan diharapkan mampu mendongkrak sektor pariwisata daerah.
Kepala Disbudpar Kotim, Bima Ekawardhana, mengungkapkan bahwa peningkatan status ini akan memberikan berbagai manfaat signifikan. Peningkatan perlindungan hukum dan akses terhadap anggaran untuk pelestarian dan pemugaran menjadi keuntungan utama. Dengan anggaran yang memadai, diharapkan pelestarian dan pemugaran kedua cagar budaya tersebut dapat dilakukan secara optimal. "Saat ini bupati sudah menetapkan sejumlah cagar budaya di antaranya Huma Betang Tumbang Gagu dan Rumah Tua Kai Jungkir. Kedua cagar budaya itu saat ini sedang kami usulkan agar bisa menjadi cagar budaya provinsi dan selanjutnya cagar budaya nasional," jelas Bima di Sampit, Selasa.
Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa peningkatan status ini juga akan meningkatkan popularitas kedua cagar budaya tersebut, menarik minat wisatawan, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini penting mengingat saat ini tingkat kunjungan wisatawan masih tergolong rendah, terutama ke Rumah Tua Kai Jungkir yang oleh sebagian masyarakat lokal dianggap sebagai rumah tua biasa.
Meningkatkan Perlindungan dan Daya Tarik Wisata
Bima optimistis, dengan status cagar budaya nasional, persepsi masyarakat akan berubah. Pengelolaan yang lebih khusus dan eksklusif diharapkan mampu menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. "Keuntungannya sudah pasti cagar budaya itu akan mendapat lebih banyak perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, salah satunya dalam bentuk anggaran pemeliharaan atau pengelolaan, sehingga pengelolaannya bisa lebih intensif," tambahnya.
Proses pemeliharaan cagar budaya sendiri, menurut Bima, tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Renovasi harus dilakukan sesuai kondisi awal untuk menjaga nilai sejarahnya. Dalam hal ini, Disbudpar Kotim berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Tengah. Namun, keterbatasan anggaran selama ini menjadi kendala utama dalam upaya pemeliharaan optimal.
Oleh karena itu, peningkatan status cagar budaya menjadi sangat penting. "Kondisi saat ini perlu direnovasi karena bangunannya sudah tua dan lapuk, sebagian ada yang sudah roboh. Untuk Betang Tumbang Gagu perlu renovasi sekitar 20 persen, sedangkan Rumah Tua Kai Jungkir sekitar 40 persen," sebut Bima, menjelaskan kondisi terkini kedua cagar budaya tersebut.
Potensi Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Peningkatan status cagar budaya menjadi cagar budaya nasional tidak hanya memberikan manfaat dalam hal pelestarian, tetapi juga berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung, maka akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat lokal, baik dari sektor jasa, kuliner, maupun kerajinan tangan.
Pemerintah Kabupaten Kotim diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk mengembangkan potensi wisata di sekitar Huma Betang Tumbang Gagu dan Rumah Tua Kai Jungkir. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan fasilitas pendukung pariwisata yang memadai, seperti akses jalan yang baik, tempat parkir yang luas, serta penginapan yang nyaman dan terjangkau.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan promosi yang efektif untuk menarik minat wisatawan. Promosi dapat dilakukan melalui berbagai media, baik media cetak, elektronik, maupun media sosial. Dengan promosi yang tepat, diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kotim.
Dengan adanya peningkatan status cagar budaya ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kotim memiliki potensi wisata yang besar dan perlu dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan status ini juga akan meningkatkan citra Kotim di mata dunia, sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya yang perlu dilestarikan. Hal ini akan menarik minat investor untuk berinvestasi di Kotim dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
Keberhasilan dalam mengupayakan peningkatan status kedua cagar budaya ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah untuk melestarikan warisan budayanya dan mengembangkan potensi wisata yang ada.