KPID Kalsel dan DIY Berkolaborasi, Bahas Seleksi Anggota dan Pentingnya Teknologi Digital dalam Penyiaran
Tim Seleksi KPID Kalsel dan KPID DIY berdiskusi mengenai seleksi anggota KPID yang berkualitas dan peran teknologi digital dalam penyiaran di era modern.
Banjarmasin, 24 Februari 2025 (ANTARA) - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2024-2027 mengadakan pertemuan penting dengan komisioner KPID Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pertemuan yang berlangsung di Banjarmasin ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait penyiaran, khususnya dalam konteks seleksi anggota KPID yang berkualitas dan peran teknologi digital dalam dunia penyiaran.
Ketua Tim Seleksi Anggota KPID Kalsel, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa pertemuan ini sangat krusial sebagai upaya pembekalan bagi tim seleksi. "Agar Tim Seleksi memilih komisioner yang berkualitas sehingga penyiaran di Banua (Kalsel) bisa lebih baik," ujar Amin. Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh Tim Seleksi KPID Kalsel, anggota KPID DIY, dan perwakilan dari LPPL TVRI DIY. Diskusi difokuskan pada tahapan seleksi yang tepat dan peningkatan pengetahuan seputar dunia penyiaran.
Komisioner KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, turut memberikan penekanan pada regulasi yang telah ditetapkan. "Regulasi seleksi anggota KPID sudah sangat jelas diatur sesuai Peraturan KPI Nomor 1/2014 dan Nomor 1/2024, serta Keputusan KPI Nomor 3/2024. Tugas Tim Seleksi adalah memastikan seluruh rangkaian proses sesuai aturan, agar tidak terjadi tuntutan secara hukum," tegas Evri.
Seleksi yang Transparan dan Harmonisasi dengan Pemerintah Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Tim Seleksi KPID Kalsel juga bertukar pengalaman dengan KPID DIY mengenai pelaksanaan seleksi dan pengawasan isi siaran. Ketua KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya, menuturkan kolaborasi yang harmonis antara KPID DIY dengan pemerintah daerah. Hal ini dimungkinkan karena adanya Perda Penyiaran yang memberikan wewenang yang jelas kepada KPID DIY, sehingga komisioner dapat menjalankan tugas secara optimal. KPID Kalsel juga mendapatkan masukan berharga terkait penerapan aturan minimal 10 persen program siaran berbahasa Jawa untuk menjaga kearifan lokal.
Perwakilan TVRI DIY, Mediana, menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi digital bagi lembaga penyiaran. "Tim Seleksi harus memilih komisioner KPID yang mampu menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi, termasuk Artificial Intelligence atau AI dalam penyelenggaraan penyiaran daerah," ungkap Mediana. Hal ini menunjukkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi terkini dalam dunia penyiaran.
Selain itu, diskusi juga membahas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi. Dengan demikian, terpilihnya komisioner KPID yang kompeten dan berintegritas dapat menjamin kualitas penyiaran yang lebih baik di daerah.
Tahapan Seleksi KPID Kalsel
KPID Provinsi Kalsel telah melewati tahapan seleksi administrasi hingga 25 Februari 2025. Selanjutnya, akan dilaksanakan tahapan uji kompetensi (CAT, Psikotest, wawancara), uji publik, dan uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Proses seleksi yang ketat ini diharapkan dapat menghasilkan anggota KPID yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan akuntabel.
Pertemuan antara Tim Seleksi KPID Kalsel dan KPID DIY ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antar lembaga. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan demikian, penyiaran dapat menjadi lebih baik, lebih informatif, dan lebih edukatif bagi masyarakat.
Proses seleksi yang transparan dan akuntabel, serta komitmen untuk memanfaatkan teknologi digital, merupakan kunci keberhasilan dalam membangun penyiaran yang berkualitas di era modern. Harapannya, anggota KPID terpilih nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan berkontribusi pada kemajuan penyiaran di daerah masing-masing.