Kredit Perbankan Sulut Tumbuh 5,98 Persen, OJK Imbau Kehati-hatian
Pertumbuhan kredit perbankan di Sulawesi Utara hingga Desember 2024 mencapai 5,98 persen, meskipun penghimpunan dana masyarakat melandai; OJK mengimbau kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat dorongan positif dari sektor perbankan. Data yang dirilis menunjukkan penyaluran kredit perbankan di Sulut hingga Desember 2024 mencapai angka yang signifikan, yaitu sebesar Rp53,46 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 5,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp50,44 triliun. Pertumbuhan ini terjadi meskipun penghimpunan dana masyarakat cenderung melandai.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Robert Sianipar, menyampaikan informasi ini secara langsung di Manado pada Selasa. Beliau menekankan bahwa peningkatan penyaluran kredit ini menunjukkan komitmen perbankan tidak hanya pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga pada peran pentingnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan.
Menurut Robert Sianipar, pembiayaan yang optimal akan menjaga roda perekonomian tetap berputar, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pembiayaan yang tepat sasaran diharapkan mampu mendorong UMKM untuk naik kelas dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian Sulut.
Pertumbuhan Kredit dan Imbauan OJK
Meskipun pertumbuhan ekonomi secara umum menunjukkan tren positif, OJK tetap mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Hal ini mengingat bahwa dana yang disalurkan berasal dari masyarakat. "Perbankan harus tetap hati-hati, jangan sampai menimbulkan kredit macet," tegas Robert Sianipar.
Meskipun penyaluran kredit mengalami peningkatan yang signifikan, OJK tetap menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudent) dalam pengelolaan kredit. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kredit macet dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Sulut.
Pertumbuhan kredit yang positif di tengah kondisi penghimpunan dana masyarakat yang melandai menjadi catatan penting bagi industri perbankan di Sulut. Keberhasilan ini menunjukkan kemampuan perbankan dalam mengelola risiko dan mengalokasikan dana secara efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Analisis Kredit Macet dan Prospek Ke Depan
Data menunjukkan bahwa rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) perbankan Sulut hingga Desember 2024 tercatat sebesar 2,21 persen. Angka ini perlu menjadi perhatian bagi perbankan dan regulator untuk terus melakukan pengawasan dan pengelolaan risiko kredit secara efektif.
Meskipun angka NPL relatif terkendali, OJK tetap menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah peningkatan kredit macet. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Sulut dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.
Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan penyaluran kredit dan mengimbau perbankan untuk tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Hal ini bertujuan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Sulut tetap berkelanjutan dan inklusif, serta memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pertumbuhan kredit yang positif ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Sulut di masa mendatang. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pelaku usaha, sangat penting untuk memastikan keberhasilan ini.