Lampung Terima 47.050 Dosis Vaksin PMK untuk Cegah Wabah
Provinsi Lampung telah menerima 47.050 dosis vaksin PMK dalam dua tahap untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak, meskipun jumlahnya masih terbatas dibandingkan populasi sapi.
Provinsi Lampung telah menerima total 47.050 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk melindungi ternaknya. Pengiriman vaksin dilakukan dalam dua tahap; pertama, 10.000 dosis melalui Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi (APPSI), dan kedua, 37.050 dosis langsung ke petugas di kabupaten dan kota. Informasi ini disampaikan Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Anwar Fuadi, di Bandarlampung, Kamis (30/1).
Vaksinasi PMK ini merupakan upaya preventif untuk menjaga Lampung tetap bebas dari wabah PMK. Meskipun jumlah vaksin yang tersedia (47.050 dosis) masih jauh lebih sedikit dibandingkan populasi sapi di Lampung yang mencapai 820.000 ekor, pemerintah daerah dan pihak terkait berupaya maksimal dengan menerapkan strategi vaksinasi tertarget.
Strategi vaksinasi ini memprioritaskan ternak sehat yang berisiko tinggi tertular PMK, terutama di feedloter dan zona penyangga (buffer zone) sekitar tiga kilometer dari perusahaan penggemukan sapi. Hal ini dikarenakan ternak di lokasi tersebut akan langsung dikonsumsi, sehingga pencegahan dini sangat penting.
Selain feedloter, program vaksinasi juga menjangkau peternakan rakyat. Petugas lapangan dari pusat kesehatan hewan serta kegiatan bakti sosial dengan melibatkan dokter hewan dan tenaga medis telah dikerahkan, misalnya di Jati Agung, salah satu sentra peternakan sapi dan kambing rakyat.
Anwar Fuadi juga menghimbau peternak untuk segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternak mereka, seperti hipersalivasi, sariawan parah, atau luka pada kuku, kepada petugas kesehatan hewan di desa masing-masing. Pelaporan segera sangat penting agar tindakan pengendalian dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Sebelumnya, Disnakkeswan Lampung mencatat per 23 Januari 2025 bahwa Provinsi Lampung telah dinyatakan nol kasus PMK setelah 193 ekor ternak dinyatakan sembuh dan 20 ekor lainnya dipotong bersyarat dari total 213 ekor ternak yang terjangkit sebelumnya.
Meskipun upaya vaksinasi terus dilakukan, keterbatasan jumlah vaksin menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya melindungi populasi ternak Lampung dari wabah PMK dengan strategi yang tepat sasaran, memaksimalkan penggunaan vaksin yang ada dan meningkatkan kewaspadaan dini melalui kerja sama dengan peternak.