Layanan PBG Kota Tangerang: Inspirasi 10 Jam Selesai, 5 Daerah Tiru!
Lima daerah telah meniru sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kota Tangerang yang menyelesaikan perizinan dalam waktu 10 jam, sebuah inovasi yang diapresiasi oleh Mendagri dan Menteri PKP.
Kota Tangerang, Banten, telah menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal percepatan pelayanan publik. Inovasi sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mampu menyelesaikan perizinan dalam waktu maksimal 10 jam telah menarik perhatian lima daerah di Indonesia. Kelima daerah tersebut adalah Pemkot Payakumbuh, Asahan, Kendari, Jambi, dan Pemkot Palopo. Mereka telah berkunjung ke Kota Tangerang untuk mempelajari dan menduplikasi sistem ini.
Mengapa Sistem PBG 10 Jam Selesai Ini Begitu Menarik? Transformasi sistem ini merupakan lompatan besar dari waktu sebelumnya yang mencapai 45 hari untuk bangunan rumah tinggal sederhana. Kecepatan pelayanan menjadi daya tarik utama yang meningkatkan kepuasan masyarakat. Hal ini juga menunjukkan komitmen Kota Tangerang untuk terus memperbaiki pelayanan publik dan berinovasi.
Bagaimana Sistem Ini Bekerja? Walaupun detail teknis sistem belum dijelaskan secara rinci, keberhasilannya terlihat dari waktu penyelesaian yang sangat singkat. Kecepatan dan efisiensi ini menjadi daya tarik bagi daerah lain untuk mengadopsi sistem serupa. Kota Tangerang sendiri menjadikan inovasi ini sebagai kesempatan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dengan daerah lain.
Apresiasi dari Pemerintah Pusat Inovasi ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, saat kunjungan kerja mereka pada 14 Januari 2025. Menteri PKP bahkan menyebutnya sebagai 'sejarah baru pelayanan publik di Indonesia'. Mendagri Tito Karnavian juga mendorong daerah lain untuk mencontoh inovasi ini sebagai upaya percepatan pelayanan masyarakat.
Antusiasme Daerah Lain Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, misalnya, mengaku sangat antusias dengan inovasi ini. Ia melihat potensi besar penerapan sistem PBG 10 jam selesai di Kota Palopo untuk meningkatkan pelayanan publik. Hal senada disampaikan Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, yang berharap adanya kolaborasi lebih lanjut antar daerah untuk saling berbagi inovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Kesimpulan Sistem PBG 10 jam selesai di Kota Tangerang telah menjadi contoh nyata bagi daerah lain di Indonesia. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan inovasi serupa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menambahkan, "Hal ini jadi momentum berharga karena Kota Tangerang dapat terus menguatkan komitmen untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakatnya serta tentunya bisa bertukar inovasi dengan banyak pemerintah daerah lain." Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan, "Ini salah satu terobosan yang sangat baik, di mana tugas kita itu melayani rakyat, kemudian layanan yang tadinya 45 hari bisa dipangkas menjadi 10 jam, 4 jam bahkan 60 menit, apa tidak bahagia masyarakat. Ini sejarah baru pelayanan publik di Indonesia."