Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Tangerang Mulai Pekan Depan
Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis mulai 22 Maret hingga 8 April 2025 untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik Lebaran.
Polres Metro Tangerang Kota akan menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis. Layanan ini akan dimulai pada pekan depan, tepatnya tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025, dan ditujukan bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran. Layanan ini mencakup penitipan sepeda motor dan mobil di Kantor Polres Metro Tangerang Kota serta 12 polsek jajarannya. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik. Data kendaraan akan didata untuk memudahkan proses penitipan dan pengambilan kembali. Program ini merupakan arahan langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik.
Tujuan utama dari layanan penitipan kendaraan gratis ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dan kendaraannya selama mudik Lebaran. Dengan adanya layanan ini, diharapkan angka pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan selama periode mudik. Layanan ini juga merupakan agenda rutin tahunan Polri sebagai wujud komitmen dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.
Layanan Aman dan Nyaman untuk Pemudik
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menekankan pentingnya keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik. "Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya," ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa silaturahim dan berkumpul bersama keluarga merupakan hal utama di hari raya Idul Fitri, dan polisi berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik.
Polri menghimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk mempertimbangkan moda transportasi lain selain sepeda motor saat mudik. Hal ini dikarenakan sepeda motor memiliki potensi risiko kerawanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan roda empat. Dengan menggunakan kendaraan roda empat, diharapkan perjalanan mudik dapat lebih aman dan nyaman.
Layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran. Dengan tersedianya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan fokus menikmati momen berkumpul bersama keluarga di kampung halaman tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka.
Persyaratan Penitipan Kendaraan
Untuk dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis ini, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut antara lain membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik. Dengan melengkapi persyaratan ini, proses penitipan kendaraan akan lebih mudah dan cepat.
Petugas kepolisian akan mendata kendaraan yang dititipkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal operasional layanan penitipan kendaraan agar dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat diperoleh melalui website resmi Polres Metro Tangerang Kota atau menghubungi nomor telepon yang telah disediakan.
Kepolisian berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati selama perjalanan mudik. Patuhi peraturan lalu lintas dan selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh. Semoga perjalanan mudik Lebaran tahun ini aman, lancar, dan penuh berkah.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir selama periode mudik Lebaran. Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan keamanan serta kenyamanan selama perjalanan mudik.