Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah: Waspada Jebakan Korupsi!
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan kepala daerah agar tak terjerat korupsi, jelaskan modus korupsi dan dampaknya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan peringatan serius kepada kepala daerah di Indonesia. Dalam sebuah pembekalan kepada kepala dan wakil kepala daerah kader PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Sabtu (17/5), Mahfud MD menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik korupsi. Peringatan ini disampaikan mengingat maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan dampaknya yang sangat merugikan.
Mahfud MD memaparkan sejumlah modus korupsi yang kerap menjerat kepala daerah. Ia menjelaskan, "Menyusun APBD dan program bersama DPRD secara kolutif sehingga banyak kepala daerah dan DPRD-nya masuk penjara secara berjamaah. Bisa juga dengan praktik melakukan mark up atau mark down untuk mendapat kick back," ujarnya. Mahfud MD juga mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi memiliki masa kedaluwarsa 18 tahun, artinya, konsekuensi hukum dapat dihadapi bahkan setelah masa jabatan berakhir.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Mahfud MD menyoroti indeks persepsi korupsi Indonesia yang mengalami penurunan signifikan, menunjukkan meningkatnya praktik korupsi yang terdesentralisasi, baik secara vertikal maupun horizontal. Beliau menambahkan, "Hati-hati. Ini kasus-kasus yang saya bicarakan. Jadi jangan sampai terjebak korupsi," tegasnya. Mahfud MD menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum bagi para pemimpin daerah.
Modus Operandi Korupsi Kepala Daerah
Mahfud MD menjelaskan beberapa modus korupsi yang sering terjadi. Salah satunya adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan program bersama DPRD secara kolutif. Kerjasama yang tidak transparan dan penuh kepentingan pribadi ini seringkali berujung pada jeratan hukum bagi kepala daerah dan anggota DPRD. Selain itu, praktik mark up atau mark down dalam proyek pemerintah juga menjadi celah korupsi yang perlu diwaspadai. Praktik ini memungkinkan kepala daerah untuk menerima kickback atau suap.
Mahfud MD juga menyoroti sistem rekrutmen politik yang rentan terhadap korupsi. Sistem yang ada, menurutnya, justru mendorong perilaku koruptif, bahkan dapat membuat orang baik menjadi korup. Sistem pemilihan terbuka dan liberal, yang seringkali membutuhkan biaya politik yang sangat besar, juga menjadi faktor yang memperburuk situasi. Beliau menekankan pentingnya reformasi sistem untuk mencegah korupsi.
Mahfud MD mengajak para kepala daerah untuk selalu berhati-hati dan menghindari godaan korupsi. "Jadi jangan tergiur. Kalau saat menjabat berbuat baik dan sesuai ideologi partai maka pensiun dengan gagah dan tidur dengan tenang," pesan Mahfud MD. Pesan ini menekankan pentingnya integritas dan konsekuensi jangka panjang dari tindakan korupsi.
Partisipasi Aktif dalam Pembekalan
Pembekalan yang diberikan Mahfud MD tersebut dihadiri sejumlah pengurus DPP PDI Perjuangan, termasuk Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun, Ganjar Pranowo, dan Wakil Sekjen sekaligus Kepala Sekretariat PDI Perjuangan, Aryo Adhi Dharmo. Kehadiran para pengurus partai menunjukkan komitmen PDI Perjuangan dalam upaya pencegahan korupsi.
Para kepala daerah yang hadir tampak mendengarkan paparan Mahfud MD dengan seksama. Hal ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menerima pesan pencegahan korupsi yang disampaikan. Semoga pembekalan ini dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Mahfud MD menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan hukum bagi para kepala daerah. Ia berharap pesan ini dapat diresapi dan diimplementasikan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kesimpulannya, peringatan Mahfud MD terhadap kepala daerah untuk menghindari praktik korupsi merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak, termasuk para pemimpin daerah.