Malapraktik Rhinoplasty: Tiga Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya
Tiga wanita melaporkan klinik kecantikan di Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya karena mengalami malapraktik rhinoplasty dengan dampak serius, termasuk infeksi dan kerusakan hidung.
Jakarta, 14 Mei 2025 - Tiga wanita, NH (31), NHC (27), dan UN (29), melaporkan kasus malapraktik rhinoplasty atau operasi hidung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kejadian ini bermula di sebuah klinik kecantikan di Jakarta Timur pada Januari 2023, melibatkan tiga terlapor: klinik kecantikan, dokter berinisial SFT, dan agen pemasaran berinisial RP atau B. Para korban berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur, dan tertarik menjalani operasi setelah melihat unggahan di Instagram seorang selebgram.
Kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun, menjelaskan bahwa kliennya mengalami dampak serius pasca operasi. Mereka menjalani operasi rata-rata dua kali, namun hasilnya justru berupa hidung tinggi dan miring, serta luka yang kemudian terinfeksi. Bahkan, salah satu korban mengalami pendarahan selama tujuh hari berturut-turut setelah operasi pertama, yang oleh klinik dinyatakan sebagai hal biasa.
Selain kerusakan hidung yang signifikan, termasuk benjolan merah yang berubah menjadi nanah, laporan ini juga mempertanyakan legalitas klinik dan dokter yang bersangkutan. Pihak korban telah melayangkan somasi, namun karena tidak ada itikad baik dari pihak klinik, mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kronologi Kejadian dan Dampak Malapraktik
Para korban menjalani operasi rhinoplasty di sebuah klinik kecantikan di Jakarta Timur pada Januari 2023. Setelah operasi pertama, mereka mengalami sejumlah komplikasi serius, antara lain hidung menjadi tinggi dan miring, terdapat luka terbuka, dan infeksi. Kondisi ini diperparah dengan munculnya benjolan merah yang kemudian bernanah. Salah satu korban bahkan mengalami pendarahan selama tujuh hari setelah operasi pertama.
Meskipun telah menjalani operasi kedua, kondisi hidung para korban tidak membaik. Mereka mengalami kerusakan yang cukup signifikan dan membutuhkan perawatan lebih lanjut. Kejadian ini menimbulkan kerugian besar bagi para korban, baik secara fisik maupun psikis.
Pihak klinik dan dokter yang menangani kasus ini dianggap tidak bertanggung jawab, karena menganggap pendarahan selama tujuh hari sebagai hal yang biasa. Hal ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dan kepedulian terhadap kondisi pasien.
Laporan polisi juga menyertakan dugaan pelanggaran perizinan klinik dan legalitas dokter yang menangani operasi tersebut. Hal ini menjadi poin penting dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Langkah Hukum yang Ditempuh
Sebelum melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, kuasa hukum korban telah melayangkan somasi kepada pihak klinik. Namun, karena tidak ada respon dan itikad baik dari pihak klinik untuk menyelesaikan masalah, maka langkah hukum selanjutnya ditempuh dengan membuat laporan resmi ke kepolisian.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dengan adanya laporan resmi ini, diharapkan pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas malapraktik tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan pentingnya memilih klinik kecantikan dan dokter yang terpercaya dan memiliki legalitas yang jelas. Para korban berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik klinik kecantikan.
Saat ini, ketiga korban tengah menjalani perawatan dan pemulihan untuk memulihkan kondisi hidung mereka. Mereka berharap agar pihak berwajib dapat memberikan keadilan dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas malapraktik yang mereka alami.
Kesimpulan
Kasus malapraktik rhinoplasty ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam memilih layanan kecantikan. Perlu adanya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Semoga kasus ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan di industri kecantikan.