Menag dan Menkes Pastikan Seleksi Jamaah Haji Lebih Selektif: Prioritaskan Kesehatan Fisik dan Mental
Menag dan Menkes berkomitmen meningkatkan seleksi jamaah haji dengan memprioritaskan kesehatan fisik dan mental untuk mencegah masalah selama ibadah haji.

Jakarta, 12 Maret 2024 - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, dan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, sepakat untuk meningkatkan selektivitas dalam memilih jamaah haji. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap jamaah memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik, guna mencegah potensi masalah selama pelaksanaan ibadah haji. Kerja sama kedua kementerian ini dibahas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.
Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah jamaah yang memiliki masalah kesehatan fisik dan mental, namun tetap nekat berangkat haji. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya membahayakan jamaah itu sendiri, tetapi juga merepotkan keluarga dan menimbulkan beban biaya yang besar. "Maaf kalau saya sebut itu keterbelakangan mental, tetapi juga nekat ikut haji bahkan ada loncat dari kamar ya, turun ke bawah. Itu juga saya gak tau kok orang-orang seperti itu bisa lolos," ujar Menag.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa seleksi yang lebih ketat ini bertujuan untuk melindungi jamaah dan keluarga mereka. Tradisi budaya ketimuran yang kuat di Indonesia, di mana keluarga menanggung beban perawatan anggota keluarga yang sakit, menjadi pertimbangan utama. "Cost-nya sangat mahal. Jual rumahnya untuk merawat orang tuanya yang terbaring di rumah sakit Mekkah," imbuh Menag, menekankan besarnya biaya yang harus ditanggung keluarga jika jamaah mengalami masalah kesehatan selama di Tanah Suci.
Seleksi Kesehatan yang Lebih Ketat
Dalam rapat tersebut, Menag juga membahas mengenai batasan usia jamaah haji yang saat ini ditetapkan 90 tahun. Ia menekankan bahwa usia bukanlah satu-satunya faktor penentu, melainkan kondisi kesehatan jamaah. "Di Indonesia itu ada orang berumur di atas 90 tahun, bahkan banyak jumlahnya, masih kuat mencangkul. Tapi ada orang baru dibawa 60 tahun tapi pakai kursi roda dan seterusnya. Jadi sangat relatif itu ukuran istithaah kesehatan," jelasnya. Hal ini juga telah disampaikan langsung oleh Menag kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Selain isu kesehatan, rapat bersama Komisi VIII DPR RI juga membahas berbagai hal terkait penyelenggaraan ibadah haji. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi pelunasan biaya haji, intensifikasi pelatihan bagi petugas haji, mekanisme tanazul atau pemulangan jamaah lebih awal karena kondisi tertentu, serta pengaturan penerbangan bagi para jamaah.
Menkes Budi Gunadi Sadikin turut menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya seleksi jamaah haji yang lebih selektif. Kerja sama antara Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan difokuskan pada penyusunan kriteria kesehatan yang lebih komprehensif dan efektif, serta memastikan proses pemeriksaan kesehatan jamaah haji dilakukan secara menyeluruh dan akurat.
Perhatian Terhadap Jamaah dengan Kebutuhan Khusus
Pemerintah juga memperhatikan jamaah haji dengan kebutuhan khusus. Ini termasuk lansia, jamaah dengan keterbatasan bahasa, dan jamaah dengan masalah kesehatan mental. Upaya untuk memberikan pelayanan dan dukungan yang memadai bagi kelompok jamaah ini akan terus ditingkatkan. Semua ini dilakukan untuk memastikan ibadah haji berjalan lancar dan aman bagi seluruh jamaah.
Dengan adanya peningkatan selektivitas dalam memilih jamaah haji, diharapkan dapat meminimalisir risiko masalah kesehatan selama di Tanah Suci dan mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh keluarga jamaah. Komitmen Menag dan Menkes ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah haji Indonesia.
Kesimpulannya, peningkatan seleksi jamaah haji yang lebih ketat, dengan memperhatikan aspek kesehatan fisik dan mental, merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji. Kerja sama antara Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan menjadi kunci keberhasilan upaya ini.