Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Ramadhan dan Lebaran Terkendali
Jelang Ramadhan dan Lebaran 2025, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan harga sejumlah komoditas pangan utama tetap stabil berkat pengawasan ketat dan impor terencana, menjaga daya beli masyarakat.
Jakarta, 22 Januari 2025 - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan jaminan kepada masyarakat terkait stabilitas harga pangan menjelang Ramadhan dan Lebaran 2025. Hal ini disampaikan langsung dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu lalu, guna memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Mendag menekankan komitmen pemerintah dalam mengendalikan harga. "Kita akan mempersiapkan, memonitor, dan berkoordinasi dengan produsen serta distributor agar harga tetap terkendali," tegasnya. Persiapan matang ini dilakukan mengingat perayaan Lebaran sudah semakin dekat.
Beberapa komoditas pangan yang menjadi fokus pengawasan dan diprediksi stabil harganya meliputi daging sapi, ayam, beras, gula pasir, telur, cabai merah keriting, cabai merah rawit, bawang merah, dan bawang putih. Hasil pemantauan di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, mendukung optimisme ini.
Pemerintah juga telah bertindak proaktif dengan menerbitkan surat persetujuan impor (PI) untuk sapi bakalan. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok daging yang cukup. "Sebagian sapi impor telah masuk Indonesia sejak awal Januari, setelah izin impornya dikeluarkan," jelas Mendag.
Mengenai rencana impor bawang putih sebanyak 550 ribu ton, Mendag menyatakan belum menerima data terbaru terkait hal tersebut. Transparansi data menjadi kunci keberhasilan pengendalian harga.
Sementara itu, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan kesehatan ternak impor. Kepala Badan Karantina, Sahat M Panggabean, menyatakan 2.797 ekor sapi asal Australia yang tiba awal Januari 2025 telah dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD). Sapi-sapi tersebut akan memenuhi kebutuhan daging selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Barantin menerapkan prosedur ketat, mulai dari pemeriksaan di negara asal (pre-border), pemeriksaan di pelabuhan Indonesia (at-border), hingga vaksinasi pasca kedatangan (post-border). Pengecekan berulang ini merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan untuk menjamin kesehatan hewan ternak.
Selain vaksinasi, Barantin juga menerapkan biosekuriti dan pengelolaan risiko biologis (biosafety) untuk memperkuat keamanan pangan nasional. Upaya komprehensif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan kesehatan masyarakat.