Mendikdasmen Tetapkan 4 Jalur SPMB untuk Tahun Ajaran 2025/2026
Kemendikbudristek menetapkan empat jalur penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, dengan kuota berbeda di setiap jenjang pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan empat jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Jakarta pada Selasa. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan berkualitas bagi seluruh siswa Indonesia.
Mendikdasmen Mu'ti menjelaskan bahwa penetapan empat jalur SPMB ini dilandasi oleh semangat konstitusional dan hasil evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024. Ia menekankan pentingnya sekolah sebagai lembaga yang membangun inklusi, kohesi, dan integrasi sosial, di mana siswa dari berbagai latar belakang dapat berinteraksi secara intensif. "Sekolah merupakan lembaga yang berfungsi membangun dan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial di mana murid dari berbagai latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama berinteraksi dengan intensif," ujar Mendikdasmen Mu'ti.
Keempat jalur SPMB tersebut dirancang untuk memberikan akses yang lebih adil dan merata bagi calon siswa. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pendidikan dan memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang layak, terlepas dari latar belakang mereka.
Empat Jalur SPMB dan Kuotanya
Keempat jalur SPMB yang ditetapkan meliputi jalur domisili, jalur prestasi (akademik, non-akademik, dan kepemimpinan), jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Setiap jalur memiliki kuota minimal yang berbeda di setiap jenjang pendidikan, yaitu SD, SMP, dan SMA. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan jumlah siswa yang diterima melalui seluruh jalur SPMB sama dengan daya tampung yang telah diumumkan sekolah.
Pada jenjang SD, kuota minimal yang ditetapkan adalah 70 persen untuk jalur domisili, 15 persen untuk jalur afirmasi, dan maksimal 5 persen untuk jalur mutasi. Untuk jalur prestasi, tidak ada kuota minimal yang ditentukan. Sementara itu, di jenjang SMP, kuota minimalnya adalah 40 persen untuk jalur domisili, 20 persen untuk jalur afirmasi, dan 25 persen untuk jalur prestasi, dengan maksimal 15 persen untuk jalur mutasi.
Sedangkan untuk jenjang SMA, kuota minimal yang ditetapkan adalah 30 persen untuk jalur domisili, 30 persen untuk jalur afirmasi, dan 30 persen untuk jalur prestasi. Jalur mutasi di jenjang SMA memiliki kuota maksimal sebesar 5 persen. Pembagian kuota ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang seimbang bagi calon siswa dari berbagai latar belakang dan kemampuan.
Penjelasan Setiap Jalur
- Jalur Domisili: Prioritas diberikan kepada calon siswa yang berdomisili di wilayah tertentu.
- Jalur Prestasi: Diberikan kepada calon siswa yang memiliki prestasi akademik, non-akademik, atau kepemimpinan yang luar biasa.
- Jalur Afirmasi: Diberikan kepada calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, daerah terpencil, atau memiliki kebutuhan khusus.
- Jalur Mutasi: Diberikan kepada calon siswa yang orang tuanya pindah tugas atau memiliki alasan khusus lainnya.
Penerapan SPMB dengan empat jalur ini diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya kuota minimal yang jelas untuk setiap jalur, diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dari berbagai kalangan untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah daerah memegang peranan penting dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sistem ini benar-benar dapat mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat semakin meningkat dan tercipta kesetaraan akses pendidikan bagi semua.