Menkop Tekankan Tiga Pilar Utama untuk Perkuat Kepercayaan Publik pada Kopdes
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan tiga pilar utama: partisipasi masyarakat, pengelolaan yang kompeten dan amanah, serta optimalisasi teknologi digital, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Koperasi Desa Merah Putih.
Jakarta, 15 Mei 2024 - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, baru-baru ini mengunjungi Desa Cibeber, Kota Cimahi, Jawa Barat, untuk menekankan pentingnya tiga pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong pengembangan koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Ketiga pilar tersebut meliputi partisipasi aktif masyarakat, pengelolaan koperasi yang profesional dan amanah, serta pemanfaatan teknologi digital. Budi Arie menjelaskan bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada komitmen dan peran serta seluruh elemen masyarakat. Keberhasilan ini juga akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Dalam kunjungannya, Menkop Budi Arie menyampaikan, "Saya melihat dan saya sudah merasakan sendiri bahwa gairah masyarakat akan kehadiran koperasi ini begitu tinggi. Karena ada jaminan pasokan kebutuhan pokok dari pemerintah." Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap program Kopdes Merah Putih dan harapan besar terhadap peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian desa.
Partisipasi Masyarakat sebagai Pilar Utama
Partisipasi penuh masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan Kopdes. Keterlibatan aktif warga dalam pendirian dan pengembangan koperasi akan menumbuhkan rasa memiliki dan mempermudah penyelesaian masalah internal secara kolektif. Dengan demikian, akan tercipta rasa tanggung jawab bersama dalam memajukan koperasi.
Partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas menjadi anggota, tetapi juga aktif dalam pengambilan keputusan, pengawasan, dan pengembangan usaha koperasi. Hal ini akan memastikan bahwa koperasi benar-benar dikelola dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pentingnya partisipasi masyarakat ini juga ditekankan oleh Walikota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana SAP, yang menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan di desa, seperti kemiskinan dan stunting.
Pengelolaan yang Kompeten dan Amanah
Pilar kedua yang tak kalah penting adalah pengelolaan koperasi yang kompeten dan amanah. Pengurus koperasi yang profesional dan bertanggung jawab akan mampu membangun kepercayaan publik dan menghindari kecurigaan terhadap pengelolaan keuangan dan operasional koperasi.
Menkop Budi Arie menegaskan, "Sebagai lembaga usaha, koperasi harus produktif dan harus untung sehingga keuntungannya adalah buat anggotanya." Hal ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi agar anggota merasa diuntungkan dan kepercayaan mereka terhadap koperasi tetap terjaga.
Kompetensi pengurus koperasi mencakup kemampuan manajemen, keuangan, dan pemasaran. Dengan demikian, koperasi dapat dikelola secara efektif dan efisien, serta mampu bersaing di pasar.
Optimalisasi Teknologi Digital untuk Transparansi
Pilar ketiga adalah optimalisasi teknologi digital dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih. Pemanfaatan teknologi digital bertujuan untuk menciptakan transparansi dan konektivitas dalam jaringan kerja sama antar koperasi.
Dengan sistem digital, seluruh transaksi dan aktivitas koperasi dapat dipantau dengan mudah dan transparan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Budi Arie berharap, "Nanti akan ada jaringan koperasi nasional dimana semua produk koperasi disalurkan melalui koperasi. Jadi bagaimana dahsyatnya gerakan koperasi ini." Jaringan koperasi nasional yang kuat akan memperluas akses pasar bagi produk-produk koperasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kota Cimahi sendiri menargetkan seluruh akta notaris Kopdes dapat selesai pada 30 Mei 2025 dan pendaftaran resmi selesai pada akhir Juni 2025. Target ini sejalan dengan target nasional pembentukan 80.000 koperasi.
Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi di pedesaan dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.