Menkumham Bantah Intervensi Presiden Prabowo pada Pertemuan dengan Hakim
Menteri Hukum dan HAM membantah adanya intervensi Presiden Prabowo Subianto terhadap hakim saat pertemuan di Istana, menegaskan pesan Presiden hanya menekankan penegakan keadilan dan integritas.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto baru-baru ini mengumpulkan lebih dari 150 hakim se-Indonesia beserta beberapa menteri hukum di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. Pertemuan ini memicu spekulasi mengenai potensi intervensi kekuasaan eksekutif terhadap lembaga peradilan. Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, dengan tegas membantah adanya intervensi tersebut.
Bantahan tersebut disampaikan Supratman pada Minggu, 23 Februari 2025, saat acara Pengayoman Run 2025 yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ia menyatakan bahwa tidak ada pembahasan mengenai intervensi dalam pertemuan tersebut. Justru sebaliknya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penegakan keadilan dan integritas bagi para hakim.
Supratman, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan inti pesan Presiden Prabowo kepada para hakim. Presiden, menurutnya, hanya berpesan agar para hakim, dari tingkat pertama hingga tingkat agung, senantiasa menegakkan keadilan dan membela kaum lemah. Tidak ada arahan atau tekanan lain yang disampaikan.
Penjelasan Menkumham Mengenai Pertemuan di Istana
Menkumham Supratman Andi Agtas menjelaskan lebih lanjut bahwa Presiden Prabowo Subianto hanya menyampaikan pesan agar para hakim menjaga integritas dan independensi mereka. Hal ini, menurutnya, penting demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Presiden menginginkan Mahkamah Agung, sebagai salah satu pilar trias politika, dapat menjalankan fungsinya secara mandiri dan mewujudkan keadilan yang diharapkan masyarakat.
Pernyataan Menkumham ini sejalan dengan keterangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Yusril, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa Presiden Prabowo meminta para hakim untuk menjaga integritas dan menegakkan hukum dengan benar. Ia bahkan menyebutkan bahwa Presiden meminta dukungan dari para hakim untuk menegakkan hukum secara adil dan berintegritas.
Pertemuan di Istana tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan hakim, termasuk Hakim Agung dan hakim-hakim Mahkamah Agung yang sebelumnya mengikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024. Selain Menkumham Supratman Andi Agtas dan Yusril Ihza Mahendra, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.
Konteks Pertemuan dan Implikasinya
Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan para hakim ini terjadi dalam konteks pentingnya menjaga independensi peradilan dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia. Adanya pertemuan tersebut, meskipun menimbulkan spekulasi, menunjukkan perhatian Presiden terhadap integritas dan kinerja sistem peradilan. Pernyataan Menkumham dan Menko Polhukam yang sama-sama membantah adanya intervensi diharapkan dapat meredam kekhawatiran publik.
Pertemuan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum. Pesan Presiden Prabowo yang menekankan pada penegakan keadilan dan integritas hakim sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun sistem hukum yang adil dan transparan. Ke depannya, penting untuk memastikan independensi peradilan tetap terjaga dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.
Kejelasan informasi mengenai pertemuan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci dalam membangun sistem hukum yang kuat dan berkeadilan. Dengan demikian, pernyataan Menkumham yang membantah adanya intervensi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan.
Kesimpulannya, meskipun pertemuan antara Presiden dan para hakim menimbulkan pertanyaan, penjelasan dari Menkumham dan Menko Polhukam yang menekankan pada pesan penegakan keadilan dan integritas, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga independensi peradilan dan memperkuat sistem hukum Indonesia. Ke depan, penting untuk terus mengawasi dan memastikan agar independensi peradilan tetap terjaga.