Menperin Minta Satpol PP Bantu Berantas Premanisme di Kawasan Industri
Menteri Perindustrian meminta Satpol PP membantu memberantas premanisme di kawasan industri untuk mencegah kerugian investasi dan menarik investor.
Jakarta, 17 Februari 2024 - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh Indonesia untuk ikut serta mengamankan kawasan industri dari praktik premanisme. Hal ini disampaikan Menperin di Jakarta, Senin lalu, sebagai upaya untuk melindungi iklim investasi di Indonesia.
Menperin menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk mengatasi masalah ini. Premanisme, menurutnya, merupakan ancaman serius bagi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kerugian akibat aksi premanisme di kawasan industri telah mencapai triliunan rupiah, menurut laporan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).
Ancaman Premanisme terhadap Investasi
Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan keprihatinannya terhadap dampak premanisme terhadap kepercayaan investor asing. "Kita berharap agar Satpol PP di berbagai daerah juga ikut turun tangan membantu kawasan-kawasan industri yang memang cukup terganggu dengan kehadiran para preman yang mengatasnamakan berbagai hal," katanya. Ia menjelaskan bahwa pelaku premanisme beragam, mulai dari kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) hingga individu yang bertujuan memeras perusahaan.
Lebih lanjut, Menperin menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang berencana berinvestasi di Indonesia selalu melakukan kajian risiko yang menyeluruh. Keberadaan premanisme dapat menjadi faktor penghambat investasi. "Apabila dalam laporan itu disebutkan ada tindakan premanisme yang akan mempersulit mereka untuk beroperasi ketika masuk ke Indonesia, saya khawatir, saya sangat khawatir ini akan mengubah sikap atau keinginan mereka untuk masuk ke Indonesia sebagai investor," ungkapnya.
Kerugian Triliunan Rupiah dan Lokasi Rawan
Laporan HKI menyebutkan bahwa premanisme telah menyebabkan kerugian triliunan rupiah akibat pembatalan investasi dan hengkangnya investor dari beberapa kawasan industri di Indonesia. Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Jawa Timur, dan Batam dilaporkan menjadi lokasi yang sering terdampak aksi premanisme.
Modus operandi premanisme di kawasan industri seringkali melibatkan unjuk rasa dan tuntutan untuk dilibatkan dalam proyek pembangunan atau kegiatan pabrik. Hal ini jelas mengganggu operasional perusahaan dan menciptakan ketidakpastian bagi investor.
Peran Satpol PP dan Solusi Terpadu
Menperin telah menerima laporan mengenai aksi premanisme di kawasan industri sebelum HKI mempublikasikannya. Oleh karena itu, kerjasama dengan Satpol PP diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di kawasan industri. Langkah ini merupakan bagian dari strategi terpadu untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor baik domestik maupun asing.
Pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga keamanan kawasan industri tidak dapat diabaikan. Dengan adanya dukungan dari aparat penegak hukum daerah, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha dan investor.
Pemerintah terus berupaya menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan bebas dari gangguan keamanan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas premanisme dan melindungi investasi di Indonesia. Harapannya, langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak.