Mentri Pertanian Minta Industri Utamakan Singkong Lokal, Impor Dibatasi
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta industri pengolahan singkong untuk memprioritaskan bahan baku lokal dan membatasi impor demi kesejahteraan petani singkong.
Industri pengolahan singkong dalam negeri diminta untuk memprioritaskan penggunaan singkong lokal sebagai bahan baku. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, setelah melakukan rapat koordinasi dengan petani dan pengusaha industri di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2023. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani singkong yang sebelumnya menghadapi penurunan harga.
Penurunan harga singkong beberapa waktu lalu membuat para petani khawatir. Harga singkong sempat anjlok hingga Rp1.000 per kilogram. Untuk mengatasi permasalahan ini, Mentan mengusulkan penerapan larangan dan pembatasan (Lartas) impor singkong. Usulan ini telah disampaikan kepada Menko Pangan dan Menteri Perdagangan.
Dengan adanya Lartas, impor singkong nantinya akan memerlukan izin resmi dari Kementerian Pertanian. "Yang penting ada Lartas, artinya singkong tidak boleh masuk di Indonesia sebelum melalui pintu Kementerian Pertanian," tegas Mentan.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap petani, pemerintah menetapkan harga singkong baru sebesar Rp1.350 per kilogram, berlaku efektif 31 Januari 2023. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan akan mengirimkan surat penetapan harga tersebut kepada industri pengolahan singkong di seluruh Indonesia. Mentan menekankan, penetapan harga ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani singkong.
Langkah ini juga mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan. Ia menyatakan pemerintah akan membatasi impor singkong dan tapioka. Pembatasan impor ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas bersama Mentan dan Menteri Perdagangan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan permintaan singkong lokal, sehingga harga jualnya stabil dan menguntungkan petani. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor singkong dan mendukung kedaulatan pangan nasional.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat terkait impor dan penetapan harga dasar, diharapkan kesejahteraan petani singkong akan meningkat. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif.