Meritokrasi di NTB: Anggota DPRD Usul Mutasi Pejabat Pemprov Dimulai dari Atas
Anggota DPRD NTB mempertanyakan komitmen meritokrasi Gubernur NTB, mengusulkan mutasi pejabat dimulai dari posisi puncak, termasuk Sekda, sebelum merotasi pejabat eselon II.
Mataram, 16 Maret 2025 - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, atau yang akrab disapa Haji Maman, menyoroti rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Ia mempertanyakan komitmen meritokrasi yang diusung Gubernur Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri. Haji Maman berpendapat bahwa penerapan meritokrasi seharusnya dimulai dari atas (top down), bukan dari bawah (bottom up).
Pernyataan ini disampaikan Haji Maman menanggapi rencana mutasi pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB. Menurutnya, jika Gubernur Iqbal serius menerapkan meritokrasi, maka perubahan harus dimulai dari posisi tertinggi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi.
Haji Maman menekankan pentingnya pergantian Sekda sebagai langkah awal penataan birokrasi. Ia berpendapat bahwa posisi Sekda sangat strategis, mengingat fungsinya sebagai penata birokrasi dan pengelola keuangan daerah sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Oleh karena itu, pergantian Sekda dinilai krusial untuk keberhasilan pemerintahan ke depan, terutama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Mutasi Pejabat: Top Down atau Bottom Up?
Haji Maman menjelaskan, "Harusnya pendekatan meritokrasi yang digunakan gubernur bersama wakilnya ini harus dimulai dengan mengganti top down atau atasnya dulu, baru bottom up atau ke bawah." Ia menegaskan perlunya pergantian Sekda sebelum melakukan mutasi atau rotasi pimpinan OPD lainnya. Menurutnya, menunggu pensiunnya Sekda baru mengusulkan pengganti bukanlah langkah tepat jika Gubernur ingin pemerintahan berjalan baik dan nyaman.
Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu ini menambahkan bahwa fungsi Sekda sangat strategis dalam tubuh birokrasi, baik sebagai penata birokrasi maupun pengelola keuangan daerah. Oleh karena itu, pergantian Sekda dinilai sebagai langkah awal yang tepat untuk penataan birokrasi di lingkungan Pemprov NTB.
Lebih lanjut, Haji Maman menyatakan bahwa jika Gubernur ingin pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar, maka pergantian Sekda harus menjadi prioritas. Hal ini penting untuk memastikan keselarasan dan efektivitas dalam pelaksanaan program pemerintahan, khususnya dalam penyusunan RPJMD.
Rencana Mutasi dan Tanggapan Pihak Terkait
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur NTB akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat eselon II (pimpinan OPD) setelah dilantik pada 20 Februari 2025. Kabar ini menyebutkan sekitar delapan jabatan kepala OPD yang saat ini diisi pelaksana tugas (Plt) akan diisi oleh pejabat definitif.
Beberapa OPD yang disebut-sebut akan mengalami pergantian kepemimpinan antara lain Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan, Staf Ahli Gubernur, Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Brida) NTB, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain OPD yang diisi Plt, beberapa kepala dinas yang saat ini masih definitif juga dikabarkan akan dimutasi. Di antaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Permukiman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan Direktur Rumah Sakit Daerah Provinsi NTB.
Plt Kepala BKD NTB, Yusron Hadi, saat dikonfirmasi terkait rencana mutasi tersebut, mengaku belum bisa memberikan komentar. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Maladi, menyatakan akan mengikuti keputusan pimpinan.
Meskipun terdapat berbagai spekulasi mengenai mutasi ini, fokus utama dari pernyataan Haji Maman tetap pada pentingnya penerapan meritokrasi yang dimulai dari puncak kepemimpinan di Pemprov NTB. Ia menekankan bahwa pergantian Sekda merupakan langkah strategis untuk menjamin efektivitas dan transparansi pemerintahan.