Modal Asing Keluar dari Pasar Saham RI Capai Rp50,72 Triliun hingga April 2025
OJK laporkan aliran modal asing keluar bersih dari pasar saham Indonesia mencapai Rp50,72 triliun hingga April 2025, di tengah upaya koordinasi untuk meredam volatilitas pasar.
Jakarta, 9 Mei 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa modal asing keluar bersih dari pasar saham Indonesia hingga April 2025 mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp50,72 triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025 di Jakarta. Laporan ini menimbulkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan arus modal keluar tersebut dan langkah-langkah apa yang diambil pemerintah untuk mengatasinya.
Inarno Djajadi menjelaskan bahwa investor non-residen mencatatkan net sell sebesar Rp20,79 triliun secara month-to-date (mtd). Secara year-to-date (ytd), angka net sell bahkan lebih besar, mencapai Rp50,72 triliun. Kondisi ini menunjukkan tren negatif dalam investasi asing di pasar saham Indonesia selama periode tersebut. Meskipun terdapat upaya koordinasi antar lembaga terkait, dampaknya terhadap arus modal asing masih belum terlihat signifikan.
Meskipun terdapat tekanan dari pasar keuangan global pasca pengumuman tarif dagang Amerika Serikat (AS), pasar saham domestik menunjukkan penguatan sebesar 3,93 persen secara mtd pada 30 April 2025, mencapai level 6.766,8. Namun, secara ytd, pasar saham masih melemah sebesar 4,42 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya fluktuasi yang cukup besar di pasar saham Indonesia, yang perlu diwaspadai oleh para investor.
Koordinasi untuk Meredam Volatilitas Pasar
OJK menyatakan bahwa koordinasi intensif dilakukan bersama pemerintah dan seluruh lembaga terkait, termasuk forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Self-Regulatory Organization (SRO), dan pelaku pasar, untuk meredam volatilitas di pasar saham. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan menarik bagi investor asing. Namun, efektivitas langkah-langkah tersebut masih perlu dievaluasi lebih lanjut.
Selain pasar saham, OJK juga memantau perkembangan di sektor pasar obligasi dan industri pengelolaan investasi. Indeks pasar obligasi ICBI melemah 1,61 persen secara mtd, namun naik 3,39 persen secara ytd, mencapai level 405,99. Investor non-residen mencatatkan net sell sebesar Rp0,01 triliun secara mtd, dan Rp1,42 triliun secara ytd. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakpastian di pasar obligasi, yang perlu diantisipasi.
Di sektor industri pengelolaan investasi, nilai asset under management (AUM) tercatat sebesar Rp821 triliun per 30 April 2025. Meskipun terjadi peningkatan sebesar 1,01 persen secara mtd, secara ytd masih terdapat penurunan sebesar 1,96 persen. Reksa dana mencatatkan net subscription sebesar Rp6,24 triliun secara mtd, tetapi net redemption sebesar Rp4,88 triliun secara ytd.
Tren Positif Penghimpunan Dana di Pasar Modal
Terlepas dari arus modal asing yang keluar, penghimpunan dana di pasar modal Indonesia masih menunjukkan tren positif. Nilai penawaran umum mencapai Rp56,06 triliun, dengan Rp3,31 triliun di antaranya berasal dari fundraising enam emiten baru. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor domestik terhadap pasar modal Indonesia.
Pada sektor securities crowdfunding (SCF), sejak diberlakukannya ketentuan SCF hingga 30 April 2025, terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK. Terdapat 805 penerbit efek dari 510 penerbit dan 179.363 pemodal, dengan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI mencapai Rp1,53 triliun. Hal ini menunjukkan perkembangan positif dalam pendanaan alternatif di Indonesia.
Di pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari hingga 30 April 2025, tercatat 56 pelaku dan 6 penyelenggara yang telah mendapatkan izin prinsip OJK. Total volume transaksi derivatif keuangan mencapai 1,13 juta lot, dengan akumulasi nilai sebesar Rp1.050,58 triliun. Sementara itu, bursa karbon mencatatkan 112 pengguna jasa yang mendapatkan izin, dengan total volume 1.598.750 ton CO2 ekuivalen dan akumulasi nilai Rp77,92 miliar.
Secara keseluruhan, laporan OJK menunjukkan adanya tantangan dan peluang di pasar keuangan Indonesia. Meskipun terdapat arus modal asing keluar yang signifikan, penghimpunan dana di pasar modal masih menunjukkan tren positif. Koordinasi dan langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan pemerintah diharapkan dapat menciptakan stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan di pasar keuangan Indonesia.