MUI: Imunisasi, Ikhtiar Menuju Generasi Indonesia Emas 2045
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan imunisasi sesuai ajaran Islam, mendukung terciptanya generasi sehat dan kuat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa imunisasi merupakan ikhtiar yang sejalan dengan ajaran Islam dalam membangun generasi penerus bangsa yang sehat dan kuat. Hal ini disampaikan dalam acara Puncak Pekan Imunisasi Dunia 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Nurul Irfan, menjelaskan bahwa ajaran agama Islam mendorong terciptanya generasi yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan anjuran Al Quran surat An Nisa ayat 9 yang menyebutkan perlunya menghindari keturunan yang lemah. Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan bahwa generasi yang kuat lebih baik daripada generasi yang lemah, dan kesehatan merupakan bagian penting dari kekuatan tersebut. Oleh karena itu, MUI memandang imunisasi sebagai tindakan yang selaras dengan ajaran agama.
MUI bahkan telah mengeluarkan fatwa khusus, Nomor 4 tahun 2016, yang menyatakan bahwa imunisasi hukumnya mubah atau diperbolehkan. Fatwa ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas dan mencegah penyakit. Namun, penting untuk menggunakan vaksin yang halal dan suci. Jika vaksin yang tersedia tidak halal dan suci, hukumnya haram, kecuali dalam kondisi darurat, misalnya jika belum ada vaksin halal pengganti atau jika para ahli menyatakan vaksin halal tidak dapat dibuat.
Imunisasi: Pilar Menuju Generasi Kuat
Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Hartono Gurnadi, turut memberikan pandangannya. Beliau memaparkan formula 'tiga A dan satu I' untuk menciptakan generasi yang kuat. Tiga A tersebut adalah asuh (nutrisi, istirahat, pengobatan), asih (perhatian emosional), dan asah (stimulasi). Sedangkan I mewakili imunisasi, sebagai perlindungan dari penyakit berbahaya.
Data kesehatan di Kabupaten Lebak pada tahun 2024 menunjukkan tingginya angka diare (9.500 kasus), pneumonia (2.800 kasus), dan TBC (6.000 kasus, 900 di antaranya pada anak). Hartono menekankan bahwa sebagian besar penyakit tersebut dapat dicegah melalui imunisasi. Imunisasi tidak hanya melindungi anak, tetapi juga anggota keluarga lainnya yang rentan terhadap penularan penyakit.
Dengan melindungi anak melalui imunisasi, kita turut melindungi keluarga mereka dari potensi penularan penyakit. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung tumbuh kembang anak yang optimal. Imunisasi menjadi investasi penting untuk masa depan bangsa.
Manfaat Imunisasi dalam Perspektif Kesehatan dan Agama
Imunisasi terbukti efektif mencegah berbagai penyakit berbahaya, terutama pada anak-anak. Program imunisasi nasional telah berhasil menurunkan angka kejadian penyakit-penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi (PD3I). Selain manfaat kesehatan yang nyata, imunisasi juga mendapat dukungan dari MUI, yang memandangnya selaras dengan ajaran Islam untuk menciptakan generasi yang kuat dan sehat.
Dengan demikian, imunisasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan tenaga kesehatan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk MUI, sangat penting untuk meningkatkan cakupan imunisasi dan mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas, guna mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Pentingnya imunisasi sebagai upaya pencegahan penyakit dan investasi jangka panjang untuk kesehatan masyarakat tidak dapat dipandang sebelah mata. Komitmen bersama untuk meningkatkan cakupan imunisasi merupakan kunci keberhasilan dalam membangun generasi yang kuat dan sehat.