Nasib Guru Honorer Penajam Paser Utara: NIB Jadi Kunci Akomodasi dalam Program PJLP
Ratusan guru honorer di Penajam Paser Utara terdampak UU ASN 2023 diarahkan membuat NIB untuk diakomodasi sebagai PJLP guna mengatasi kekurangan guru ASN dan kelanjutan proses belajar mengajar.
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menghadapi tantangan dalam sektor pendidikan. Berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ratusan guru honorer di kabupaten ini terancam kehilangan pekerjaan. Namun, sebuah solusi muncul: pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai jalan agar mereka dapat diakomodasi dalam program Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Solusi NIB untuk Guru Honorer
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru, menjelaskan kebijakan ini pada Selasa, 18 Februari 2024. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengarahkan para guru honorer yang terdampak untuk membuat NIB. Langkah ini memungkinkan mereka untuk didaftarkan dalam program PJLP, memberikan kepastian status kepegawaian.
Sebanyak 306 tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Disdikpora terdampak kebijakan ini. Mereka, baik tenaga pendidik (guru) maupun non-pendidik, tengah didata untuk pembuatan NIB. Andi Singkerru menekankan pentingnya pembuatan NIB agar para honorer dapat terdaftar dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga status mereka menjadi lebih jelas.
Dampak UU ASN 2023 dan Solusi PJLP
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN melarang pemerintah daerah merekrut tenaga honorer baru. Hal ini berdampak besar pada Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama setelah 30 Januari 2025, dimana guru dan non-guru honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun resmi dirumahkan. Situasi ini berpotensi mengganggu proses belajar mengajar di sekolah-sekolah.
Pembuatan NIB dan pendaftaran dalam PJLP melalui e-katalog menjadi solusi yang ditawarkan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini. Dengan demikian, guru honorer yang telah memiliki NIB dapat kembali mengajar melalui program PJLP.
Kekurangan Guru ASN dan Kebutuhan Honorer
Meskipun adanya kebijakan ini, Kabupaten Penajam Paser Utara masih kekurangan guru ASN. Oleh karena itu, tenaga honorer tetap dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran di sekolah. Program PJLP diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi kekurangan ini sambil pemerintah daerah berupaya meningkatkan jumlah guru ASN.
Proses dan Pelaksanaan di Lapangan
Proses pembuatan NIB dan pendaftaran dalam PJLP tentunya membutuhkan koordinasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, sekolah, dan para guru honorer. Detail teknis pelaksanaan program ini, termasuk persyaratan dan mekanisme pendaftaran, perlu diinformasikan secara transparan dan jelas kepada para guru honorer yang terdampak.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa program PJLP dapat berjalan efektif dan efisien, sehingga para guru honorer dapat menerima penghasilan yang layak dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar.
Kesimpulan
Penerapan kebijakan ini menunjukkan upaya proaktif pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan UU ASN 2023. Dengan mengarahkan guru honorer untuk membuat NIB dan mendaftar dalam program PJLP, diharapkan proses belajar mengajar di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat tetap berjalan optimal meskipun dengan keterbatasan jumlah guru ASN. Keberhasilan program ini bergantung pada pelaksanaan yang efektif dan transparan, serta dukungan dari semua pihak terkait.