Natuna Ajak Masyarakat Lindungi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Pemkab Natuna mengajak masyarakat untuk melindungi dan memberikan empati kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta menghindari tindakan diskriminatif dan kekerasan.
Natuna, Kepulauan Riau, 1 Januari 2024 - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menyerukan perlindungan dan empati bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menyusul adanya laporan mengenai keberadaan ODGJ yang meresahkan warga di Kecamatan Bunguran Barat. Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti, melalui sambungan telepon pada Sabtu lalu. Peristiwa ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang suportif bagi ODGJ.
Menurut Puryanti, kesembuhan ODGJ sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar. Lingkungan yang ramah dan bebas diskriminasi, yang penuh dengan dukungan dan perlindungan, sangat krusial bagi pemulihan mereka. Ia menekankan pentingnya menghindari pengucilan dan memberikan perhatian serta bantuan yang dibutuhkan oleh ODGJ.
"Kita harus peduli dan mengayomi mereka, bukan menjauhi atau mengucilkan. Mereka membutuhkan perhatian dan bantuan dari seluruh masyarakat," tegas Puryanti. Pernyataan ini menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang ODGJ, dari stigma negatif menuju penerimaan dan dukungan sosial.
Perlindungan dan Hak-Hak ODGJ
Puryanti menjelaskan bahwa keberadaan ODGJ di tengah masyarakat harus disikapi secara positif. ODGJ memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan layak, akses pelayanan kesehatan, dan dukungan sosial. Ia menegaskan penolakan terhadap segala bentuk perlakuan tidak manusiawi, seperti pengurungan atau penganiayaan.
"Pasien tidak boleh dikurung atau dipasung," tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia bagi ODGJ.
Dinas Sosial Natuna telah berkoordinasi dengan camat setempat untuk menangani laporan mengenai ODGJ di Bunguran Barat. Salah satu langkah yang diambil adalah rencana untuk membawa ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru guna mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif dan terarah.
Meskipun Dinas Sosial Natuna belum memiliki tim khusus untuk menangani ODGJ, mereka memiliki pekerja sosial yang siap membantu berbagai kasus sosial, termasuk kasus yang melibatkan ODGJ. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada ODGJ.
Tanggapan Pemerintah dan Masyarakat
Puryanti menjelaskan bahwa tidak ada penahanan terhadap ODGJ yang dilaporkan. Kehadiran polisi dan Satpol PP saat keluarga membersihkan dan memandikan ODGJ bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, bukan untuk menahan atau membatasi kebebasan ODGJ tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang berupaya menjaga keamanan dan keselamatan ODGJ tanpa melanggar hak-hak mereka.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Natuna untuk meningkatkan kepedulian dan pemahaman terhadap ODGJ. Dukungan dan penerimaan dari masyarakat sangat penting bagi proses pemulihan dan integrasi ODGJ ke dalam kehidupan sosial.
Ke depan, diharapkan akan ada peningkatan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan tenaga kesehatan untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang komprehensif bagi ODGJ di Natuna. Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ODGJ juga perlu ditingkatkan untuk mengurangi stigma dan diskriminasi.
Peristiwa ini juga menjadi momentum untuk mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa dan menyediakan fasilitas yang memadai bagi ODGJ. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa ODGJ di Natuna mendapatkan hak-hak dan perlindungan yang layak.