Nilai Peredaran Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Triliun per Tahun, BNN Butuh Dukungan Penuh
BNN mengungkapkan nilai transaksi narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun, jauh lebih besar dari anggaran program makanan bergizi, dan membutuhkan peningkatan sumber daya serta infrastruktur.
Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini mengungkapkan data mengejutkan terkait peredaran gelap narkoba di Indonesia. Nilai transaksi ilegal diperkirakan mencapai Rp524 triliun (sekitar US$31,7 miliar) per tahun. Angka ini disampaikan oleh Irjen Pol. Tantan Sulistyana, Sekretaris Utama BNN, dalam pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy. Pertemuan tersebut membahas strategi penanggulangan narkoba di Indonesia yang semakin kompleks dan mengancam.
Menurut Irjen Pol. Tantan Sulistyana, "Permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin hari semakin mengkhawatirkan, kompleks, dan membutuhkan penanganan secara cepat dan tepat." Oleh karena itu, BNN berencana memperkuat sumber daya dan infrastruktur untuk menangani masalah ini secara optimal. Strategi BNN untuk periode 2025-2029 difokuskan pada pembentukan sumber daya manusia (SDM) unggul yang bebas dari pengaruh narkoba.
Strategi tersebut meliputi peningkatan kolaborasi antar lembaga, penguatan intelijen untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pengamanan di wilayah pesisir dan perbatasan negara, intensifikasi kerja sama dengan negara-negara tetangga, serta pengembangan sumber daya dan infrastruktur. Namun, BNN menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan personel, fasilitas dan infrastruktur, serta anggaran.
Tantangan BNN dalam Memberantas Peredaran Narkoba
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi BNN adalah keterbatasan sumber daya. Irjen Pol. Tantan Sulistyana menekankan bahwa keterbatasan personel, fasilitas dan infrastruktur, serta anggaran menjadi penghambat utama dalam upaya pemberantasan narkoba. Hal ini diperparah dengan tingginya nilai transaksi narkoba ilegal yang mencapai Rp524 triliun per tahun.
Angka tersebut dibandingkan dengan anggaran program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi yang hanya mencapai Rp71 triliun pada tahun ini. Perbandingan ini menunjukkan betapa besarnya dampak negatif peredaran narkoba, yang bahkan dapat mengancam kesehatan anak-anak Indonesia. Sementara program PMT bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak guna mencegah stunting dan mendukung pertumbuhan optimal generasi muda.
Noor Marzuki, penasihat Menteri PPN/Kepala Bappenas, juga menyoroti besarnya nilai transaksi narkoba ilegal tersebut. Ia menekankan perlunya penanganan yang serius dan komprehensif terhadap masalah ini. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat potensi kerugian yang sangat besar, baik dari segi ekonomi maupun sosial.
Dukungan Pemerintah untuk BNN
Menanggapi hal tersebut, Menteri Rachmat Pambudy menyatakan kesiapannya untuk mendukung BNN dalam memenuhi kebutuhan strategisnya. Dukungan tersebut akan mencakup aspek anggaran, penguatan kelembagaan, serta peningkatan infrastruktur dan sumber daya. Pemerintah menyadari bahwa penanggulangan narkoba memerlukan penanganan yang cepat, sistematis, dan komprehensif.
Peningkatan kerjasama antar lembaga dan negara tetangga juga menjadi bagian penting dari strategi ini. Dengan memperkuat kerjasama, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat Indonesia. BNN juga akan fokus pada pencegahan dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
Kesimpulannya, permasalahan narkoba di Indonesia merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan dukungan penuh dari berbagai pihak. Dengan anggaran yang terbatas, BNN membutuhkan dukungan pemerintah dan masyarakat untuk dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan melindungi generasi muda Indonesia.