OJK: Bunga Pinjaman Lebih Kompetitif dengan Innovative Credit Scoring (ICS)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Innovative Credit Scoring (ICS) dapat membantu lembaga keuangan memberikan suku bunga pinjaman yang lebih kompetitif dan adil bagi debitur.
Jakarta, 21 April 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa lembaga jasa keuangan (LJK) dapat memberikan suku bunga yang lebih kompetitif dengan memanfaatkan Innovative Credit Scoring (ICS). Sistem ini dinilai mampu memberikan penilaian risiko yang lebih akurat dan individual kepada calon debitur, berbeda dengan sistem konvensional.
Mulia R.H. Simatupang, Direktur Spesialis Riset dan Widyaiswara OJK Institute, menjelaskan dalam webinar OJK Institute bahwa ICS menawarkan penilaian risiko yang jauh lebih granular dibandingkan conventional credit scoring (CCS). CCS cenderung menetapkan suku bunga seragam berdasarkan profil risiko umum, sementara ICS mampu menilai perilaku calon debitur secara lebih mendalam dan akurat. Hal ini memungkinkan LJK untuk menyesuaikan suku bunga secara lebih presisi dan adil.
Keunggulan ICS terletak pada kemampuannya memberikan bunga yang lebih kompetitif kepada debitur berisiko rendah, bahkan bagi mereka yang belum memiliki riwayat kredit sebelumnya. Sistem ini membuka peluang akses kredit yang lebih luas dan inklusif bagi masyarakat.
Sistem Penilaian Risiko yang Lebih Akurat
Menurut Mulia, ICS membantu lembaga jasa keuangan seperti bank dan peer-to-peer (P2P) lending untuk menentukan suku bunga yang lebih sesuai dengan profil risiko individu. "Berbeda dengan conventional credit scoring (CCS) yang cenderung menetapkan suku bunga relatif seragam berdasarkan profil risiko secara umum, ICS menawarkan penilaian risiko berbasis individu yang sangat granular, karena mampu menilai perilaku calon debitur secara lebih mendalam dan akurat," kata Mulia.
Setiawan Budi Utomo, Direktur Spesialis Riset dan Widyaiswara OJK Institute, menambahkan bahwa keamanan data nasabah dalam sistem ICS akan dijaga ketat. OJK, sebagai regulator, memiliki pengalaman dalam mengelola data besar, seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga diyakini mampu mengelola database ICS dengan baik dan aman.
"Maka, kami sangat yakin OJK mampu melakukan pengolahan database tersebut, sama baiknya dengan pengolahan database SLIK," ujar Setiawan.
Teknologi Big Data dan Machine Learning dalam ICS
Secara umum, credit scoring merupakan metode untuk mengklasifikasikan individu berdasarkan perilaku pembayaran pinjaman guna menentukan kemungkinan gagal bayar. ICS memanfaatkan teknologi Big Data dan Machine Learning untuk menganalisis kemampuan membayar calon debitur secara dinamis.
Sistem ini juga menggunakan sumber data alternatif, seperti data telekomunikasi dan media sosial, untuk memperkuat penilaian risiko. Dengan analisis yang lebih komprehensif, ICS membuka peluang inovasi produk keuangan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar dan memperluas akses kredit kepada kelompok unbanked dan underbanked.
Penggunaan teknologi ini memungkinkan lembaga keuangan untuk memberikan akses kredit kepada kelompok unbanked dan underbanked dengan cara yang lebih efisien dan tepat serta jangkauan lebih luas. Analisis yang lebih komprehensif terhadap data alternatif dan perilaku keuangan individu juga membuka peluang untuk inovasi produk keuangan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.
Dengan demikian, ICS menawarkan solusi yang inovatif dan efisien dalam penilaian kredit, sekaligus mendorong terciptanya akses keuangan yang lebih inklusif dan kompetitif di Indonesia.