Ombudsman Babel Sidak Rusunawa Pangkalpinang: Layanan Terbilang Baik, Namun Ada Catatan
Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung melakukan sidak ke Rusunawa Pangkalpinang, menemukan layanan umumnya baik namun perlu peningkatan pada beberapa sektor, terutama perbaikan kebocoran air.
Pangkalpinang, 22 April 2024 - Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan mendadak ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Pangkalpinang pada Selasa, 22 April 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang diterima oleh 138 kepala keluarga penghuni rusunawa sesuai standar yang berlaku. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik di daerah tersebut. Biaya sewa rusunawa bervariasi, berkisar antara Rp175.000 hingga Rp250.000 per bulan, tergantung lantai hunian.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menjelaskan bahwa tujuan utama sidak ini adalah untuk memastikan seluruh penghuni mendapatkan layanan yang memadai. "Kami ingin memastikan para penghuni rusunawa mendapatkan layanan yang sesuai standar," ujarnya di lokasi sidak. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memetakan sektor-sektor pelayanan publik yang diberikan, termasuk layanan kesehatan, sarana dan prasarana gedung, serta kesejahteraan sosial.
Sidak Ombudsman ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan publik di Rusunawa Pangkalpinang berjalan sebagaimana mestinya dan semua penghuni memiliki akses yang sama terhadap pelayanan tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen Ombudsman untuk mengawasi dan memastikan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Pelayanan Rusunawa Pangkalpinang: Umumnya Baik, Namun Ada yang Perlu Perbaikan
Kepala Kantor UPT Rusunawa Kota Pangkalpinang, Pathur Rozak, menyambut baik kunjungan Ombudsman Babel. Ia berharap kerja sama ini dapat berlanjut untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat, khususnya penghuni rusunawa. "Kami berharap Ombudsman dapat berjalan beriringan dalam memberikan layanan yang optimal pada masyarakat khususnya penghuni rusunawa ini," katanya.
Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa penghuni, secara umum pelayanan dan fasilitas yang disediakan di Rusunawa Kota Pangkalpinang dinilai cukup baik. Dari sisi keamanan, petugas keamanan selalu berjaga dan melakukan patroli malam di setiap blok. Sistem keamanan juga didukung dengan kamera keamanan yang terpasang di sejumlah titik di rusunawa.
Penghuni juga membayar retribusi pengolahan sampah sebesar Rp15.000 per bulan. Fasilitas umum seperti tempat ibadah dan tempat parkir juga dalam kondisi baik. Hal ini menunjukkan adanya upaya pengelola Rusunawa dalam menyediakan fasilitas yang memadai bagi penghuninya.
Meskipun demikian, Ombudsman juga menemukan beberapa catatan penting. "Berdasarkan hasil wawancara, secara umum layanan kepada penghuni rusunawa sudah terselenggara cukup baik. Namun ada sektor layanan lain yang kami harap dapat diberikan atensi lebih lanjut oleh pengurus seperti layanan prasarana gedung dimana masih ada kendala kebocoran air yang dialami penghuni," ungkap Shulby Yozar Ariadhy. Catatan ini menunjukkan perlunya perbaikan dan peningkatan layanan pada beberapa aspek.
Catatan Ombudsman dan Harapan Ke Depan
Temuan Ombudsman terkait kebocoran air di beberapa unit Rusunawa menjadi catatan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh pengelola. Perbaikan infrastruktur ini sangat penting untuk kenyamanan dan kesehatan penghuni. Selain itu, Ombudsman juga merekomendasikan agar pengelola Rusunawa terus meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai sektor untuk memastikan seluruh penghuni mendapatkan layanan publik yang optimal dan sesuai standar.
Kunjungan Ombudsman ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pengelola Rusunawa Pangkalpinang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas yang disediakan. Dengan adanya pengawasan dan evaluasi secara berkala, diharapkan Rusunawa Pangkalpinang dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan layak huni bagi seluruh penghuninya. Peningkatan kualitas layanan ini akan berdampak positif pada kesejahteraan penghuni dan citra pelayanan publik di Kota Pangkalpinang.
Ke depan, diharapkan adanya kolaborasi yang lebih erat antara Ombudsman dan pengelola Rusunawa untuk memastikan pelayanan yang diberikan terus meningkat dan memenuhi kebutuhan penghuni. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Rusunawa juga perlu ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik.