ORI DIY Buka Posko Pengaduan Antisipasi Kecurangan SPMB 2025
Ombudsman RI Perwakilan DIY membuka posko pengaduan untuk mengawasi dan mencegah kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, menjamin kerahasiaan pelapor.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Posko ini bertujuan untuk memastikan proses SPMB berjalan adil dan transparan bagi seluruh peserta. Inisiatif ini diluncurkan sebagai respon terhadap kompleksitas proses SPMB dan potensi kesenjangan informasi yang kerap terjadi.
Koordinator Tim Pengawasan SPMB ORI DIY 2025, Mohammad Bagus Sasmita, menjelaskan bahwa posko ini berfungsi sebagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, konsultasi, atau informasi terkait proses SPMB. Pelaksanaan SPMB melibatkan banyak instansi, mulai dari dinas pendidikan kabupaten/kota, Kementerian Agama, hingga dinas pendidikan provinsi, sehingga pengawasan publik sangat penting.
Setiap tahunnya, peserta dan orang tua siswa baru selalu berbeda, sehingga potensi kesenjangan informasi selalu ada. Posko pengaduan ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan tersebut, menghubungkan masyarakat dengan penyelenggara SPMB untuk menindaklanjuti kendala yang dihadapi. ORI DIY mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses SPMB.
Transparansi dan Akuntabilitas SPMB 2025
ORI DIY membuka posko pengaduan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan SPMB. Siapa pun dapat menyampaikan aduan, selama disertai identitas jelas seperti KTP. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin oleh ORI DIY. Informasi yang disampaikan harus memiliki dasar yang dapat ditelusuri, seperti waktu kejadian dan pihak yang terlibat.
Aduan yang masuk akan dianalisis secara formal dan materiel, mencakup identitas pelapor dan terlapor, serta objek atau substansi aduannya. Proses analisis yang teliti ini memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan objektif.
Bagus Sasmita menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi proses SPMB. Partisipasi publik merupakan kunci untuk menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang adil dan bebas dari kecurangan. Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi penyimpangan.
Tahapan Pengawasan SPMB
Posko pengaduan ORI DIY akan aktif sejak menjelang pelaksanaan SPMB 2025 hingga proses daftar ulang selesai. Pengawasan mencakup seluruh tahapan SPMB, mulai dari penyiapan petunjuk teknis oleh masing-masing daerah hingga pelaksanaannya di lapangan. Hal ini menunjukan komitmen ORI DIY dalam mengawasi seluruh aspek proses SPMB.
Dengan jangkauan pengawasan yang komprehensif, ORI DIY berharap dapat mencegah dan menindaklanjuti potensi kecurangan sedini mungkin. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses SPMB dan memastikan keadilan bagi semua calon peserta didik.
ORI DIY juga menekankan pentingnya informasi yang akurat dan terpercaya. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak resmi dan selalu mengacu pada sumber informasi resmi dari penyelenggara SPMB.
Harapan ORI DIY
ORI DIY berharap posko pengaduan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan SPMB 2025 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Proses penerimaan siswa baru yang bersih dan bebas dari kecurangan merupakan hak setiap calon peserta didik.
Melalui posko pengaduan ini, ORI DIY mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan proses SPMB berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Dengan adanya mekanisme pengaduan yang jelas dan terjamin kerahasiaannya, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman untuk melaporkan dugaan kecurangan tanpa takut akan adanya intimidasi atau pembalasan. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terciptanya proses SPMB yang bersih dan transparan.