Paradigma Baru Transmigrasi: Daerah Dapat Usulkan Program
Wamen Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, mengumumkan perubahan paradigma transmigrasi menjadi bottom-up, memungkinkan pemerintah daerah mengusulkan program dan membuka peluang ekonomi baru.
Jakarta, 26 Februari 2024 - Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans), Viva Yoga Mauladi, baru-baru ini mengumumkan perubahan signifikan dalam pelaksanaan program transmigrasi di Indonesia. Perubahan ini menandai pergeseran paradigma dari sistem top-down menjadi bottom-up, memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengajukan usulan program transmigrasi sesuai kebutuhan lokal.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Wamentrans Viva Yoga Mauladi di Jakarta. Ia menyebutkan bahwa kini pemerintah daerah memiliki inisiatif untuk mengusulkan pelaksanaan program transmigrasi. Sebagai contoh, Kabupaten Halmahera Selatan telah mengajukan usulan untuk 250 kepala keluarga, sementara Kabupaten Siak mengajukan usulan untuk 500 kepala keluarga. Hal ini menandakan adanya antusiasme dan kebutuhan nyata dari daerah-daerah tersebut terhadap program transmigrasi.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan relevansi program transmigrasi dengan kebutuhan riil di daerah. Dengan pendekatan bottom-up, pemerintah pusat dapat lebih fokus pada dukungan dan fasilitasi, memastikan program transmigrasi berjalan optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.
Program Transmigrasi: Membuka Peluang Ekonomi dan Pemekaran Wilayah
Menurut Wamentrans Viva Yoga Mauladi, program transmigrasi tidak hanya bertujuan untuk membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga berkontribusi pada pemekaran wilayah administrasi. Daerah-daerah yang kekurangan penduduk dan memiliki lahan kosong dapat memanfaatkan program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program transmigrasi telah terbukti sukses dalam membentuk desa, kecamatan, kabupaten/kota, bahkan provinsi baru. Sejak dimulai pada tahun 1950, program ini telah berhasil membentuk 1.567 desa, 466 kecamatan, 114 kabupaten/kota, dan tiga provinsi baru, yaitu Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Selatan. Ini menunjukkan dampak jangka panjang dan signifikan dari program transmigrasi terhadap perkembangan wilayah di Indonesia.
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) saat ini mengelola 3,1 juta hektar lahan dan 619 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia, di luar Jawa dan Bali. Lahan-lahan tersebut dapat dimanfaatkan melalui kesepakatan Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT), yang mekanismenya mirip dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kementerian Kehutanan.
Sama seperti IPPKH yang tidak mengubah fungsi dan peruntukan hutan, IPT juga dirancang untuk tidak mengganggu program transmigrasi dan keberadaan transmigran. Hal ini menjamin keberlanjutan program dan kepastian hukum bagi para transmigran.
Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) dan Pola Inti-Plasma
Wamentrans Viva Yoga Mauladi menjelaskan bahwa IPT dengan pola inti-plasma akan memberikan efek trickle down, yaitu efek meluasnya pembagian pendapatan di tengah masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga di kawasan transmigrasi.
Melalui IPT, para transmigran dapat memperoleh akses pendanaan untuk berbagai usaha, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan pertambangan. Dengan demikian, program transmigrasi tidak hanya menyediakan lahan, tetapi juga memberikan dukungan untuk pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
Dengan adanya perubahan paradigma ini, diharapkan program transmigrasi dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Pendekatan bottom-up ini memungkinkan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam menentukan kebutuhan dan prioritas program, sehingga program transmigrasi dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Sekarang keinginan adanya transmigrasi bisa diusulkan oleh pemerintah daerah. Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan butuh 250 kepala keluarga, sedang Kabupaten Siak membutuhkan 500 kepala keluarga," kata Viva Yoga Mauladi.
Dengan adanya dukungan dan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, program transmigrasi diharapkan dapat terus berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.