Parlemen RI Tawari Mediasi Konflik Global di Konferensi PUIC
Indonesia, melalui parlemennya, menawarkan diri untuk menjadi mediator perdamaian dalam berbagai konflik internasional, termasuk Israel-Palestina, India-Pakistan, dan Rusia-Ukraina, di Konferensi PUIC ke-19.
Indonesia secara resmi menawarkan diri untuk menjadi mediator dalam perundingan perdamaian antara negara-negara yang sedang berkonflik. Tawaran ini disampaikan dalam Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara-negara Anggota OKI (PUIC) yang berlangsung di Kompleks Parlemen Indonesia, Jakarta, pada 12-15 Mei 2025. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan hal tersebut pada Selasa (13/5).
Konferensi PUIC ke-19 ini bukan hanya membahas konflik antara Israel dan Palestina, tetapi juga konflik antara India dan Pakistan, serta Rusia dan Ukraina. Mardani mencatat, "Kemudian, di antara negara-negara (OKI) kita, ada negara-negara sub-Sahara dan lainnya; ada perselisihan."
Sebagai mediator, parlemen Indonesia menekankan komitmennya untuk tidak memihak kepada salah satu pihak yang berkonflik, melainkan fokus pada penyelesaian konflik melalui jalur damai. "Yang penting adalah menemukan solusi berdasarkan perdamaian," tegas Mardani.
Indonesia sebagai Jembatan Perdamaian Dunia
Konferensi PUIC ke-19, bertema "Tata Kelola yang Baik dan Lembaga yang Kuat sebagai Pilar Ketahanan," juga menandai peringatan 25 tahun berdirinya PUIC yang dibentuk pada tahun 1999. Acara ini dihadiri sekitar 450 delegasi dari parlemen negara-negara anggota OKI dan negara pengamat.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, sebelumnya menekankan bahwa penyelenggaraan konferensi ini merupakan momentum strategis bagi Indonesia untuk menegaskan kembali perannya sebagai penggerak diplomasi bagi dunia Muslim yang demokratis, inklusif, dan berorientasi pada solusi. Indonesia, khususnya DPR, siap menjadi jembatan dialog, kolaborasi, dan transformasi antar parlemen dunia Muslim.
Penawaran mediasi dari parlemen Indonesia ini mendapat apresiasi luas. Langkah ini dianggap sebagai bentuk nyata komitmen Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia dan menyelesaikan konflik secara damai. Kehadiran Indonesia sebagai mediator yang netral diharapkan dapat membantu pihak-pihak yang berkonflik untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Dukungan dan Harapan untuk Perdamaian
Berbagai pihak memberikan dukungan terhadap inisiatif Indonesia ini. Mereka berharap peran Indonesia sebagai mediator dapat membawa dampak positif dalam upaya perdamaian dunia. Keberhasilan mediasi dalam konflik-konflik tersebut akan semakin memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dan keadilan.
Meskipun tantangan dalam proses mediasi sangat besar, mengingat kompleksitas konflik yang ada, Indonesia tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai mediator dengan sebaik-baiknya. Proses mediasi akan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat.
Keberhasilan mediasi ini akan menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam membangun perdamaian dunia. Hal ini juga akan meningkatkan citra Indonesia sebagai negara yang berperan aktif dalam menyelesaikan konflik internasional secara damai dan berkeadilan.
Kesimpulan
Tawaran mediasi dari parlemen Indonesia dalam Konferensi PUIC ke-19 menandai komitmen Indonesia yang kuat dalam mendorong perdamaian dunia. Dengan netralitas dan pengalamannya dalam diplomasi, Indonesia diharapkan dapat memainkan peran penting dalam menyelesaikan berbagai konflik internasional yang terjadi saat ini. Semoga upaya ini dapat berkontribusi pada terciptanya perdamaian dan stabilitas global.