Pasaman Barat Dorong Peremajaan Sawit, Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengimbau petani untuk meremajakan tanaman sawit di atas 25 tahun guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, dengan target 1.000 hektare pada 2025.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, meluncurkan imbauan kepada para petani kelapa sawit untuk segera meremajakan tanaman mereka yang telah berumur 25 tahun ke atas. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit di Pasaman Barat. Program ini dijalankan mengingat produktivitas sawit yang telah berumur di atas 25 tahun akan menurun drastis. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, Afrizal, di Simpang Empat, Sumatera Barat, Sabtu, 22 Februari 2024.
Afrizal menjelaskan bahwa kelapa sawit yang telah berumur 25 tahun ke atas akan menghasilkan produksi di bawah 10 ton per hektare. Kondisi ini tentu merugikan petani. Oleh karena itu, peremajaan atau replanting menjadi solusi yang tepat untuk mengembalikan produktivitas optimal. Program peremajaan ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan telah berhasil meremajakan 2.009 hektare lahan perkebunan sawit.
Lebih lanjut, Afrizal menyampaikan target ambisius pemerintah daerah. Pemkab Pasaman Barat menargetkan peremajaan kelapa sawit seluas 1.000 hektare pada tahun 2025. Target ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan berkontribusi pada perekonomian daerah. Anggaran untuk program ini bersumber dari Kementerian Pertanian melalui Badan Layanan Umum Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Syarat dan Proses Peremajaan Sawit
Proses pengajuan peremajaan sawit memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para petani. Tanaman sawit yang diajukan harus berumur di atas 25 tahun dengan produksi kurang dari 10 ton per hektare per tahun. Bibit yang digunakan sebelumnya juga bukan bibit unggul. Selain itu, luasan minimal yang dapat diajukan adalah 50 hektare dalam radius 10 kilometer. Pada tahun 2024, realisasi peremajaan kelapa sawit baru mencapai 143 hektare.
Proses pengusulan peremajaan saat ini telah dimudahkan dengan adanya aplikasi online. Petani dapat mengakses aplikasi ini melalui akun pengusul mereka, sementara pemerintah daerah melakukan verifikasi melalui akun verifikasi kabupaten, provinsi, dan pusat. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses peremajaan.
Dukungan dari berbagai pihak juga sangat penting dalam keberhasilan program ini. Surat keterangan di luar tanah hak guna usaha perusahaan dari BPN/ATR kabupaten dan surat keterangan di luar kawasan hutan dari BPKH Wilayah 1 Medan menjadi persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.
Manfaat Peremajaan dan Sosialisasi
Program peremajaan kelapa sawit ini telah memberikan manfaat nyata bagi para petani di Pasaman Barat. Peremajaan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperbaiki keragaman tanaman, sehingga pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan para pekebun. Sosialisasi program ini telah dilakukan secara intensif baik di tingkat petani maupun kabupaten.
Pasaman Barat memiliki luas perkebunan kelapa sawit yang cukup signifikan, yaitu 189.508 hektare. Dari jumlah tersebut, 62.574 hektare merupakan perkebunan besar atau perusahaan, sementara sisanya, 126.934 hektare, merupakan perkebunan rakyat. Potensi peremajaan yang sangat besar ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Meskipun telah berjalan, program peremajaan sawit di Pasaman Barat masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Baru sekitar dua persen dari potensi perkebunan rakyat yang telah diremajakan. Harapannya, program ini akan terus berlanjut setiap tahunnya agar dapat memaksimalkan potensi perkebunan sawit di Pasaman Barat dan meningkatkan kesejahteraan para petani.
Dengan demikian, program peremajaan kelapa sawit ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit di Pasaman Barat, serta berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah.