Pasar Baru Karawang Digerakkan: Revitalisasi Modern Tanpa Bebani Pedagang
Pemkab Karawang akan revitalisasi Pasar Baru menjadi pasar modern tiga lantai dengan lahan parkir luas, tanpa skema BOT, untuk menunjang perekonomian rakyat.
Pemerintah Kabupaten Karawang berencana merevitalisasi Pasar Baru Karawang menjadi pasar modern tiga lantai. Proyek ini dijadwalkan dimulai tahun depan dan menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang. Revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan berbelanja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan bahwa revitalisasi Pasar Baru sangat penting karena lahan seluas hampir 1 hektare (sekitar 9.800 meter persegi) belum dimanfaatkan secara maksimal. Saat ini, bagian atas pasar tersebut kosong. Revitalisasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan lahan tersebut dan meningkatkan daya tarik pasar.
Konsep revitalisasi yang diusung akan membangun area pasar seluas minimal 3.800 hingga 4.000 meter persegi dengan tiga lantai. Sisa lahan akan difungsikan sebagai area parkir yang luas, guna mengatasi kekurangan lahan parkir di pusat keramaian Karawang, seperti di Tuparev. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung dan pedagang.
Revitalisasi Pasar Baru: Modernisasi Tanpa Beban BOT
Uniknya, revitalisasi Pasar Baru Karawang ini tidak akan menggunakan skema Build Operate and Transfer (BOT). Pembangunan pasar akan sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang. Hal ini merupakan komitmen Pemkab Karawang untuk mendukung pedagang kecil.
Bupati Aep Syaepuloh menegaskan, "Saya ingin ini tetap pasar tradisional yang dibiayai pemerintah daerah. Jadi para pedagang tidak perlu membeli lapak atau kios. Ini bentuk keberpihakan kita kepada para pedagang kecil." Dengan demikian, pedagang tidak akan terbebani biaya tambahan untuk berjualan di pasar yang telah direvitalisasi.
Dengan tidak menggunakan skema BOT, pemerintah daerah memiliki kendali penuh atas pembangunan dan pengelolaan pasar. Hal ini memastikan bahwa revitalisasi Pasar Baru benar-benar berpihak kepada pedagang dan masyarakat Karawang.
Skema BOT biasanya melibatkan kerja sama antara pemerintah dan investor swasta. Investor bertanggung jawab atas pembiayaan, pembangunan, dan pengelolaan pasar selama jangka waktu tertentu sebelum diserahkan kembali kepada pemerintah. Namun, dalam kasus Pasar Baru Karawang, Pemkab memilih untuk membiayai sendiri proyek ini.
Pasar Tradisional Modern: Kenyamanan dan Ekonomi Rakyat
Revitalisasi Pasar Baru Karawang diharapkan dapat menciptakan pasar tradisional yang modern dan tertata. Pasar yang nyaman dan modern akan menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan aktivitas jual beli. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian rakyat Karawang.
Dengan adanya lahan parkir yang luas, masalah parkir yang selama ini menjadi kendala di pusat kota Karawang diharapkan dapat teratasi. Para pengunjung dapat dengan mudah memarkir kendaraannya dan berbelanja dengan nyaman di Pasar Baru.
Pembangunan pasar tiga lantai juga akan memaksimalkan ruang yang tersedia dan menyediakan lebih banyak tempat berjualan bagi para pedagang. Dengan demikian, diharapkan revitalisasi ini akan meningkatkan pendapatan para pedagang dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Bupati Aep Syaepuloh berharap, Pasar Baru Karawang yang telah direvitalisasi dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi rakyat yang lebih baik dan lebih tertata. Pasar ini diharapkan menjadi tempat yang nyaman bagi pedagang dan pembeli, serta menjadi kebanggaan masyarakat Karawang.
Dengan demikian, revitalisasi Pasar Baru Karawang bukan hanya sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi juga merupakan wujud komitmen Pemkab Karawang dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengembangan sektor ekonomi lokal.