Pasar Caringin Bandung Siap Kelola Sampah Mandiri Pasca Penyegelan KLH
Pasar Caringin Bandung, yang sebelumnya disegel KLH karena pelanggaran pengelolaan sampah, kini siap mengelola sampah secara mandiri dengan kerjasama pihak swasta dan pembangunan TPST.
Pasar Caringin Bandung, Jawa Barat, kembali beroperasi setelah sempat disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akibat pelanggaran pengelolaan sampah. Penyegelan yang terjadi beberapa waktu lalu disebabkan oleh sejumlah temuan, termasuk kurangnya dokumen lingkungan yang diperlukan. Namun, kini pengelola pasar menyatakan kesiapannya untuk mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
Solusi Mandiri Pengelolaan Sampah
Kepala Seksi Kebersihan Pasar Caringin, Yudi Harianto, menjelaskan bahwa untuk mengatasi permasalahan sampah yang mencapai 48 ton per hari, pihak pengelola telah mengambil langkah konkret. Kerja sama dengan pihak swasta menjadi solusi utama. Salah satu fokus utama adalah fermentasi sampah organik untuk menghasilkan kompos dan pakan ternak. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang dan memberikan nilai tambah bagi pengelolaan sampah.
Selain itu, pihak pengelola juga tengah mengurus perizinan lingkungan. Proses penyelesaian Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung sedang dikebut. Mereka juga tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melengkapi dokumen kawasan.
Pembangunan TPST untuk Solusi Jangka Panjang
Sebagai solusi jangka panjang, Pasar Caringin berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seluas 3.000 meter persegi. Pembangunan TPST ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah sampah dari sumbernya. Yudi menambahkan bahwa saat ini pembangunan TPST masih menunggu lahan seluas 3.000 meter persegi dari Pemprov Jabar.
Dengan adanya TPST, diharapkan pengelolaan sampah di Pasar Caringin akan lebih terintegrasi dan efektif. Tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan efisien. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Respon KLH Terhadap Pelanggaran
Sebelumnya, KLH menyegel TPS Pasar Caringin karena sejumlah pelanggaran, termasuk ketiadaan dokumen lingkungan. Direktur Sanksi Administratif Kementerian LH, Ari Prasetia, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah adanya aduan masyarakat terkait penumpukan sampah yang mencemari lingkungan. KLH menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
Penyegelan tersebut juga menjadi peringatan bagi pengelola pasar lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan sampah. Kebersihan dan kesehatan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap pihak harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Langkah Ke Depan Pasar Caringin
Dengan rencana pembangunan TPST dan kerjasama dengan pihak swasta, Pasar Caringin menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki pengelolaan sampah. Langkah-langkah yang diambil diharapkan mampu mengatasi masalah sampah secara berkelanjutan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Keberhasilan pengelolaan sampah di Pasar Caringin dapat menjadi contoh bagi pasar tradisional lainnya di Indonesia.
Ke depannya, pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan sampah di Pasar Caringin perlu dilakukan secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan program dan mencegah munculnya masalah baru. Kerjasama antara pemerintah, pengelola pasar, dan masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan.
Kesimpulan
Penyegelan Pasar Caringin oleh KLH menjadi momentum penting bagi pengelola pasar untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Dengan rencana pembangunan TPST dan kerjasama dengan pihak swasta, Pasar Caringin menunjukkan komitmennya untuk mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi pasar tradisional lainnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.