PDSKJI: Skrining Jiwa Berkala untuk Jaga Profesionalisme Dokter
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) sambut baik kebijakan skrining jiwa berkala bagi peserta PPDS untuk menjamin profesionalisme dan kualitas dokter.
Jakarta, 14 April 2024 - Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) memberikan apresiasi positif terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan pemeriksaan kesehatan jiwa berkala bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah maju dalam menjaga kualitas dan profesionalisme dokter di Indonesia. Hal ini diungkapkan menyusul kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Pengurus Pusat PDSKJI, Andi Jayalangkara Tanra, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa profesionalisme tenaga medis tidak hanya bergantung pada kompetensi klinis semata, tetapi juga pada kesiapan psikologis dalam menghadapi berbagai tekanan pekerjaan, tantangan etik, dan beban emosional yang tinggi. Skrining kesehatan jiwa berkala dianggap sebagai solusi untuk mendeteksi dini potensi gangguan psikologis.
"Pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala memungkinkan deteksi dini terhadap potensi gangguan psikologis dan menjadi bagian dari sistem pendukung profesional yang sehat dan berkelanjutan," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan bahwa kesehatan jiwa tenaga medis merupakan bagian integral dari sistem kesehatan nasional yang perlu diperhatikan secara serius.
Skrining Berkala: Deteksi Dini Gangguan Jiwa pada Dokter
PDSKJI merekomendasikan beberapa langkah penting dalam pelaksanaan skrining kesehatan jiwa bagi peserta PPDS. Pertama, pelaksanaan skrining harus dilakukan secara berkala di seluruh institusi pendidikan kedokteran spesialis, minimal satu kali setiap tahun. Metode yang digunakan meliputi wawancara klinis dan alat ukur psikologis yang telah teruji secara ilmiah dan terakreditasi.
Kedua, proses skrining harus menerapkan pendekatan edukatif dan non-stigmatisasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tes ini menjadi bagian dari pengembangan profesional, bukan sebagai alat kontrol atau penilaian yang dapat menimbulkan tekanan lebih besar pada peserta PPDS. Hal ini penting untuk mencegah stigma negatif terhadap kesehatan mental.
Ketiga, setiap institusi pendidikan perlu menyediakan layanan pendampingan psikologis dan psikiatri yang sistematis. Dengan demikian, peserta PPDS yang membutuhkan dukungan dapat dengan mudah mengakses layanan yang tepat dan cepat. Aksesibilitas yang mudah ini sangat krusial untuk menjamin keberhasilan program skrining.
Terakhir, kerahasiaan dan etika profesional harus dijaga selama proses skrining dan tindak lanjut. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip kedokteran dan kesehatan jiwa yang menjunjung tinggi hak asasi pasien dan tenaga medis.
Kolaborasi Antar Pihak untuk Implementasi yang Optimal
PDSKJI juga mendorong kolaborasi lintas profesi antara institusi pendidikan, organisasi profesi kedokteran, dan lembaga pemerintah untuk mendukung implementasi kebijakan skrining jiwa berkala ini. Kolaborasi yang kuat akan memastikan keberlanjutan program dan efektivitasnya dalam menjaga kesehatan mental para dokter.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mewajibkan peserta PPDS untuk menjalani tes kesehatan mental. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Kasus tersebut menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental tenaga medis.
Dengan adanya skrining kesehatan jiwa berkala, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia dapat meningkat. Dokter yang sehat secara mental akan mampu memberikan pelayanan yang lebih aman, empatik, dan berkualitas tinggi kepada pasien. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk sistem kesehatan Indonesia yang lebih baik.
Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan mendukung bagi para dokter di Indonesia. PDSKJI berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawasi implementasi kebijakan ini guna memastikan keberhasilannya.