Pekanbaru Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Maret 2025
Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga akhir Maret 2025, menyusul perpanjangan serupa dari Pemerintah Provinsi Riau, guna mengantisipasi cuaca ekstrem.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil menyusul perpanjangan serupa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Perpanjangan ini mencakup berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi Pemko Pekanbaru terhadap potensi bencana yang dipicu cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan status siaga darurat ini mengikuti kebijakan Pemprov Riau. "Untuk status (bencana hidrometeorologi), kita ikuti provinsi," ujarnya dalam keterangan pers di Pekanbaru, Kamis (20/2).
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menetapkan status siaga darurat hingga 28 Februari 2025. Dengan perpanjangan ini, BPBD Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah yang berpotensi rawan bencana, terutama di wilayah sekitar sungai. Meskipun saat ini kondisi Kota Pekanbaru masih aman dari bencana hidrometeorologi, kewaspadaan tetap dijaga mengingat prediksi cuaca ekstrem masih mungkin terjadi.
Peningkatan Pengawasan di Daerah Rawan Bencana
BPBD Kota Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah yang selama ini dianggap rawan bencana hidrometeorologi. "Daerah rawan bencana seperti di pinggiran sungai, itu kita jadikan atensi," tegas Zarman Candra. Tim BPBD akan melakukan pemantauan secara berkala dan siap siaga untuk melakukan tindakan cepat jika terjadi bencana.
Meskipun cuaca saat ini terasa panas, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat masih berpotensi terjadi. Prediksi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru juga masih menunjukkan potensi hujan. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam perpanjangan status siaga darurat bencana.
BPBD Pekanbaru telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, termasuk koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah mitigasi bencana juga terus dilakukan untuk meminimalisir dampak jika terjadi bencana.
Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Kesiapsiagaan BPBD
Meskipun saat ini Kota Pekanbaru masih aman dari bencana, BPBD tetap bersiaga penuh. "Namun, anggota tetap kita siaga jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Tapi sejauh ini Insyaallah masih aman, kondusif," tambah Zarman. Kesiapsiagaan ini mencakup kesiapan personel, peralatan, dan logistik untuk penanggulangan bencana.
Perpanjangan status siaga darurat ini menunjukkan komitmen Pemko Pekanbaru dalam melindungi warganya dari potensi bencana hidrometeorologi. Dengan meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan, diharapkan dampak bencana dapat diminimalisir jika terjadi. Langkah ini juga sejalan dengan perpanjangan status siaga darurat di tingkat Provinsi Riau yang telah ditetapkan sebelumnya.
Perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Riau hingga 31 Maret 2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Pejabat Gubernur Riau, Rahman Hadi, pada 31 Januari 2025. Keputusan ini menjadi dasar bagi Pemko Pekanbaru untuk mengambil langkah serupa.
Dengan adanya perpanjangan status siaga darurat ini, diharapkan masyarakat Kota Pekanbaru dapat lebih waspada dan proaktif dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana.