Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Jasad yang Dicor di Jakarta Kabur ke Jateng Bawa Puluhan Juta Rupiah
Seorang pelaku pembunuhan yang mengecor jasad korbannya di Jakarta Timur berhasil ditangkap setelah kabur ke Jawa Tengah dan membawa uang puluhan juta rupiah milik korban.
Pembunuhan dan Pencurian Jasad yang Dicor di Jakarta Timur: Pelaku Kabur ke Jawa Tengah
Seorang pria berinisial ZA (35) telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus pembunuhan dan pencurian terhadap JS (69), pemilik sebuah rumah toko (ruko) di Pulogadung, Jakarta Timur. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025, di mana jasad korban ditemukan dicor semen. Pelaku, yang merupakan orang kepercayaan korban, berhasil ditangkap pada Rabu, 26 Februari 2025, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya melarikan diri ke Jawa Tengah membawa uang puluhan juta rupiah milik korban.
Setelah melakukan pembunuhan keji tersebut, ZA langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya di Batang, Jawa Tengah. Ia berada di sana selama beberapa hari, dari tanggal 19 Februari hingga 24 Februari 2025. Sebelum menuju Jawa Tengah, ZA sempat melakukan serangkaian tindakan untuk menguras harta benda korban. Pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, ZA mentransfer uang sebesar Rp64 juta dari ATM korban ke rekeningnya sendiri. Ia juga menarik tunai sebesar Rp2,5 juta dari ATM korban. Tidak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 19.00 WIB, ZA kembali menarik uang tunai sebesar Rp10 juta dari ATM miliknya sendiri.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan ZA untuk membiayai perjalanannya ke Jawa Tengah dan keperluan sehari-harinya selama berada di sana. Penangkapan ZA menjadi titik terang dalam kasus yang menggemparkan ini, dan kini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Motif Pembunuhan dan Perencanaan Pelaku
ZA, yang telah bekerja dengan korban sejak tahun 2023, ternyata memiliki motif pembunuhan yang dilandasi rasa sakit hati. Menurut keterangan polisi, ZA mengaku sakit hati karena ditampar oleh korban. Perselisihan tersebut bermula dari pertengkaran mengenai sejumlah bahan bangunan yang hilang dan gaji ZA yang belum dibayarkan oleh korban.
Kepercayaan yang diberikan korban kepada ZA ternyata disalahgunakan. Korban bahkan memberikan nomor PIN ATM-nya kepada ZA untuk membelikan bahan bangunan yang dibutuhkan para tukang. Kepercayaan ini kemudian dimanfaatkan ZA untuk melakukan aksinya setelah pertengkaran tersebut.
ZA diketahui sudah menikah dan keluarganya tinggal di Papua. Ia sendiri tinggal di Jakarta untuk mencari nafkah. Kini, ZA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kronologi Kejadian dan Penangkapan Pelaku
Berikut kronologi singkat kejadian dan penangkapan pelaku:
- Minggu, 16 Februari 2025: ZA membunuh JS di ruko milik korban di Pulogadung, Jakarta Timur, dan mengecor jasadnya.
- Senin, 17 Februari 2025: ZA mentransfer dan menarik uang tunai dari ATM korban.
- 19-24 Februari 2025: ZA melarikan diri ke rumah orang tuanya di Batang, Jawa Tengah.
- Rabu, 26 Februari 2025: ZA ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejamannya. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh detail kejadian dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Penangkapan ZA diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan selektif dalam mempercayai orang lain, terutama dalam hal keuangan dan keamanan pribadi.