Pembangunan: Ancaman Kekerasan Berlapis bagi Perempuan?
Komnas Perempuan ungkap pembangunan seringkali menyebabkan kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual terhadap perempuan dalam jangka panjang, terutama terkait eksploitasi SDA.
Jakarta, 24 April 2025 - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait dampak pembangunan terhadap perempuan di Indonesia. Anggota Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyatakan bahwa pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam (SDA), seringkali mengakibatkan perempuan mengalami kekerasan berlapis, meliputi kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual dalam jangka waktu yang lama. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Bumi 2025.
Menurut Dahlia Madanih, krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang semakin parah menjadi ancaman nyata bagi kehidupan manusia, khususnya perempuan. Komnas Perempuan mencatat adanya korelasi kuat antara pembangunan yang tidak berkelanjutan dengan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan. Catatan Tahunan Komnas Perempuan periode 2020-2024 mencatat setidaknya 58 pengaduan langsung terkait konflik SDA, agraria, dan tata ruang.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan juga menyoroti maraknya kriminalisasi terhadap perempuan pejuang lingkungan dan HAM. Suara mereka seringkali dibungkam demi kepentingan industri ekstraktif dan proyek pembangunan besar-besaran yang mengabaikan prinsip keadilan dan hak asasi manusia. "Komnas Perempuan menerima laporan tentang kriminalisasi terhadap perempuan pembela lingkungan dan HAM, yang suaranya kerap dibungkam demi kepentingan industri ekstraktif dan pembangunan skala besar yang tidak berkeadilan," ungkap Dahlia Madanih.
Kekerasan Struktural dan Peran Aparat
Yang lebih memprihatinkan, kekerasan yang dialami perempuan seringkali melibatkan aparat keamanan yang seharusnya melindungi masyarakat. Hal ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam melindungi perempuan dari dampak negatif pembangunan. Komnas Perempuan mendesak adanya reformasi struktural untuk memastikan perlindungan bagi perempuan dalam setiap proses pembangunan.
Selain itu, Komnas Perempuan juga mengkritik minimnya pertimbangan pengalaman dan suara perempuan dalam kebijakan penanganan krisis iklim dan bencana alam. Padahal, perempuan seringkali menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak bencana. Kurangnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan lingkungan hidup memperparah situasi.
Komnas Perempuan menekankan pentingnya pemerintah untuk menegakkan konstitusi yang menjamin pemanfaatan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah juga harus tegas terhadap pihak-pihak yang mengeksploitasi SDA secara sepihak dan mengabaikan hak asasi manusia. "Pemerintah harus tegak berdiri melaksanakan konstitusi yang menyatakan bahwa kekayaan alam dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat dan tegas pada pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara sepihak, dan tidak mengindahkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam bisnis dan pembangunan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya alam," tegas Dahlia Madanih.
Kesimpulan
Kesimpulannya, pembangunan yang tidak berkelanjutan dan eksploitatif telah menciptakan kekerasan berlapis terhadap perempuan. Komnas Perempuan menyerukan perubahan mendasar dalam pendekatan pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan memperhatikan hak asasi perempuan. Perlindungan hukum yang efektif dan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini.