Pemekaran Papua: Upaya Kesejahteraan Masyarakat?
BP3OKP menekankan pentingnya pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi konflik, meskipun prosesnya penuh tantangan.
Manokwari, 30 Januari 2024 - Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Irene Manibuy, menyatakan pemekaran daerah otonom baru (DOB) sebagai langkah strategis untuk menyejahterakan masyarakat Papua. Pernyataan ini disampaikan beliau di Manokwari, Kamis lalu.
Menurut Ibu Manibuy, pemekaran dinilai mampu mengatasi konflik sosial yang kerap terjadi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Namun, beliau juga mengakui bahwa proses pemekaran di Papua bukan tanpa tantangan. Menyatukan visi dan misi masyarakat serta pemimpin daerah merupakan hal yang krusial dan kompleks.
Sejarah pemekaran di Papua menunjukkan betapa rumitnya proses ini. Konflik seringkali muncul, dan masyarakat Papua seringkali menjadi korbannya. Oleh karena itu, BP3OKP berkomitmen penuh mengawal setiap usulan pemekaran agar berjalan lancar dan berkeadilan.
Sejak tahun 2012, tercatat sekitar 40 usulan pemekaran di Papua telah masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB. Dari jumlah tersebut, 10 usulan berasal dari Papua Barat, dan baru satu yang terealisasi, yakni Provinsi Papua Barat Daya pada tahun 2022.
BP3OKP menyadari pentingnya kolaborasi dalam proses ini. Mereka akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat langsung kepada Presiden melalui Ketua BP3OKP, Bapak Wakil Presiden.
Pembentukan BP3OKP berdasarkan Pasal 68A UU Otsus No. 2 Tahun 2021 bertujuan mengatasi berbagai permasalahan yang muncul selama 20 tahun penerapan Otsus jilid I. Salah satu tugas utamanya adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang terhambat dan tak terselesaikan di tingkat pemerintah daerah.
Pemerintah Indonesia memandang Otonomi Khusus sebagai solusi utama pembangunan di Papua. Dengan dibukanya moratorium DOB, BP3OKP mengajak para pimpinan daerah, MRP, dan DPR Provinsi untuk bersama-sama mendukung dan mendorong percepatan pemekaran di Papua. Harapannya, pemekaran ini akan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua.