Pemerintah Bentuk Tiga Satgas Baru untuk Tingkatkan Investasi dan Deregulasi
Pemerintah membentuk tiga satgas baru untuk meningkatkan iklim investasi, percepat perizinan berusaha, deregulasi, dan mitigasi PHK, melibatkan kementerian/lembaga hingga sektor industri.
Jakarta, 30 April 2024 - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengumumkan pembentukan tiga satuan tugas (satgas) khusus untuk meningkatkan investasi dan deregulasi di Indonesia. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari negosiasi kebijakan tarif resiprokal antara Pemerintah Indonesia dan pejabat tinggi Amerika Serikat. Ketiga satgas ini akan berfokus pada peningkatan iklim investasi, percepatan perizinan berusaha, deregulasi, dan mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing dan domestik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, satgas juga akan berperan dalam mempercepat proses perizinan berusaha, sehingga para pelaku usaha dapat lebih mudah dan cepat dalam menjalankan bisnisnya.
Proses perumusan aturan pembentukan ketiga satgas ini masih berlangsung. Hal ini dikarenakan substansi aturan tersebut melibatkan berbagai kementerian/lembaga (K/L) terkait, sektor usaha, industri, dan serikat buruh. Mensesneg Prasetyo Hadi menekankan pentingnya sinkronisasi dengan pihak swasta, sektor usaha, industri, dan serikat buruh, khususnya dalam konteks mitigasi PHK.
Tiga Satgas Baru dan Fokusnya
Ketiga satgas yang dibentuk meliputi: Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, dan Satgas Deregulasi Kebijakan. Masing-masing satgas memiliki fokus dan tanggung jawab yang berbeda, namun saling berkaitan dalam upaya meningkatkan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi akan berfokus pada negosiasi perdagangan dan investasi, serta menjaga keamanan ekonomi nasional. Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK akan fokus pada upaya menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi dampak PHK. Sementara itu, Satgas Deregulasi Kebijakan akan bertugas untuk menyederhanakan dan mempermudah regulasi yang berkaitan dengan investasi dan berusaha.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah ingin Satgas Mitigasi PHK tidak hanya menangani kasus PHK di hilir, tetapi juga secara menyeluruh, mulai dari sektor industri, usaha, hingga para pekerja. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja dan mengurangi dampak negatif PHK.
"Termasuk kita juga ingin menyinkronisasikan dengan teman-teman di swasta, di sektor usaha maupun di sektor industri, termasuk dengan teman-teman serikat-serikat buruh kaitannya dengan satuan tugas dan mitigasi PHK," jelas Prasetyo dalam rekaman suara.
Langkah Strategis Pemerintah
Pembentukan ketiga satgas ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di kancah global. Dengan adanya satgas ini, diharapkan proses perizinan berusaha dapat dipercepat, regulasi dapat disederhanakan, dan iklim investasi dapat ditingkatkan. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyatakan bahwa kunjungan delegasi Indonesia ke Amerika Serikat untuk menegosiasikan kebijakan tarif resiprokal telah mencapai kemajuan penting. Ia berharap satgas ini dapat mempercepat perundingan dengan Amerika Serikat.
"Satgas dan perundingan ini diharapkan Indonesia bisa dalam posisi untuk mempercepat perundingan dengan Amerika Serikat," kata Airlangga.
Pemerintah terus berupaya merumuskan poin-poin penting yang akan diatur dalam proses deregulasi untuk meningkatkan iklim investasi dan mempermudah perizinan berusaha. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, sektor usaha, industri, dan serikat buruh, untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan efektif dan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Dengan adanya komitmen dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan pembentukan ketiga satgas ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.