Pemerintah Dorong UMKM Binaan Lapas Masuk Ekosistem Nasional
Pemerintah berencana mengintegrasikan bisnis milik narapidana ke dalam ekosistem UMKM nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan narapidana.
Jakarta, 22 April 2024 - Pemerintah Indonesia berupaya mendukung pertumbuhan bisnis milik narapidana dengan mengintegrasikannya ke dalam ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasional. Langkah ini diumumkan Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, dalam Festival Produk dan Seni Narapidana Indonesia (IPPA) di Jakarta pada Senin lalu. Inisiatif ini bertujuan untuk memberdayakan narapidana dan mendorong kontribusi mereka terhadap perekonomian Indonesia.
Beberapa inisiatif telah direncanakan untuk mendukung usaha ini, termasuk pembentukan kelompok kerja khusus. Kelompok kerja ini akan mendorong amandemen Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM agar bisnis tertentu yang dikelola narapidana dapat memperoleh pengakuan resmi sebagai UMKM. Hal ini disampaikan Menteri Abdurrahman dalam pernyataan resmi dari kantornya pada Selasa.
"Inisiatif ini mencerminkan kepedulian kita terhadap narapidana yang memiliki potensi kewirausahaan. Tujuan kami adalah memastikan bahwa warga negara ini dapat memperoleh manfaat dari kebijakan pemerintah terkait pengembangan UMKM di masa mendatang," kata Abdurrahman. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi narapidana setelah menjalani masa hukuman.
Integrasi ke Platform Digital dan Pembinaan Keterampilan
Pemerintah juga berencana memanfaatkan platform digital Sapa UMKM untuk mengidentifikasi dan melacak bisnis yang dikelola narapidana. Dengan platform ini, kegiatan UMKM, termasuk yang dikelola oleh narapidana di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan HAM, dapat dipetakan secara sistematis. Hal ini akan memudahkan implementasi program pemberdayaan yang tepat sasaran.
Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberikan bimbingan dan dukungan bagi narapidana dalam mengembangkan keterampilan kewirausahaan, menjadi mandiri, dan berkontribusi aktif pada perekonomian. Dukungan ini meliputi pelatihan, akses permodalan, dan pendampingan bisnis.
Menteri Abdurrahman juga mengapresiasi peran Kementerian Hukum dan HAM dalam menyelenggarakan Festival IPPA, yang dianggap sebagai demonstrasi komitmen pemerintah dalam membantu narapidana membangun masa depan yang lebih baik. Festival ini menjadi wadah bagi narapidana untuk memamerkan produk dan karya mereka.
Penguatan Jiwa Kewirausahaan Narapidana
Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, menekankan bahwa Festival IPPA bertujuan untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan narapidana di lembaga pemasyarakatan. Beliau berharap inisiatif seperti ini dapat memberdayakan narapidana dan memungkinkan mereka untuk berkontribusi secara berarti pada sektor dan industri produktif.
Dengan adanya dukungan pemerintah ini, diharapkan para narapidana dapat mengembangkan bisnis mereka dan menjadi bagian integral dari ekosistem UMKM Indonesia. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian nasional.
Pemerintah berharap integrasi bisnis narapidana ke dalam ekosistem UMKM akan memberikan dampak positif, baik bagi para narapidana maupun bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih rehabilitatif dan produktif.
Ke depannya, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan program ini agar lebih efektif dan efisien dalam memberdayakan narapidana dan mendorong pertumbuhan ekonomi.