Pemerintah Kaji Pembatasan Medsos untuk Anak: Cari Inspirasi & Masukan dari Berbagai Pihak
Pemerintah Indonesia sedang mengkaji rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, dengan mengumpulkan berbagai masukan dari pakar, akademisi, dan media untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dan komprehensif.
Pemerintah Indonesia tengah gencar membahas wacana pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan pemerintah sedang aktif mencari ide dan inspirasi dari berbagai sumber, termasuk hasil kajian dari Litbang Kompas, untuk merumuskan kebijakan yang tepat.
Menko PMK Pratikno menjelaskan, upaya 'belanja ide' ini dilakukan melalui berbagai diskusi dan undangan kepada pakar, akademisi, dan media. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan masukan yang komprehensif sebelum mengambil keputusan. Hal ini ditegaskan dalam pernyataan beliau, "Kita ini shopping ide ya, mencari inspirasi termasuk tadi dari Kompas dalam rangka agar kita bisa mendapat masukan secara tepat," saat ditemui di Jakarta, Senin (20/1).
Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan yang diterapkan nanti mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial. Pemerintah menyadari kompleksitas isu ini, sehingga pendekatan yang matang dan menyeluruh sangat diperlukan.
Proses pengambilan keputusan melibatkan berbagai instansi pemerintah. Rencananya, pembahasan mengenai pembatasan penggunaan media sosial anak akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kabinet. Menko Pratikno menambahkan, "Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif."
DPR RI juga turut serta dalam proses ini. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR akan mengkaji wacana pembatasan tersebut, menyusul pembahasan yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafid dengan Presiden Prabowo Subianto. DPR sudah mulai mendengarkan berbagai usulan dan akan mendalami isu ini lebih lanjut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga aktif dalam kajian ini. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa Kominfo sedang mengkaji usulan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Australia, sebagai salah satu negara yang telah menerapkan kebijakan serupa, menjadi rujukan dalam kajian ini. "Lagi kita kaji, dan Australia sendiri sudah melakukannya. Jadi ini lagi kita kaji, karena kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan AI yang berdampak negatif," jelas Nezar Patria.
Kominfo saat ini tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Usulan pembatasan umur penggunaan media sosial masih dalam tahap kajian. Sementara itu, Nezar Patria juga mengimbau peran aktif orang tua dan keluarga dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak di rumah.
Kesimpulannya, pemerintah Indonesia sedang aktif berupaya untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial. Proses ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, dengan pendekatan yang komprehensif dan berhati-hati dalam mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan final.