Pemkab Bangka Barat Gelar Operasi Pasar Murah Sembako Subsidi Jelang Ramadhan
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar operasi pasar murah sembako bersubsidi untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadhan 1446 H, dengan harga spesial Rp89.500 per paket.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menggelar operasi pasar murah sembako bersubsidi. Operasi pasar ini bertujuan meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 5 Maret hingga 7 Maret 2025, menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka Barat.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Bangka Barat, Aidi, menjelaskan bahwa setiap paket sembako berisi 10 kilogram beras premium, 1 kilogram gula pasir, dan 1 liter minyak goreng. Paket ini dijual dengan harga subsidi Rp89.500, jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran normal yang mencapai sekitar Rp189.500. Selisih harga tersebut disubsidi oleh pemerintah daerah.
Sasaran operasi pasar murah ini adalah 100 kepala keluarga kurang mampu di setiap kecamatan. Penyaluran paket sembako dilakukan secara bertahap. Pada tanggal 5 Maret 2025, penyaluran dilakukan di Kecamatan Tempilang dan Kelapa. Kemudian pada tanggal 6 Maret 2025 di Kecamatan Parittiga dan Jebus, dan terakhir pada tanggal 7 Maret 2025 di Kecamatan Simpangteritip dan Mentok.
Distribusi Paket Sembako Subsidi di Bangka Barat
Pendistribusian paket sembako ini dilakukan dengan mekanisme yang terorganisir. Setiap warga yang berhak menerima bantuan telah mendapatkan kupon dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.
Kepala Desa memegang peran penting dalam pendataan dan distribusi paket sembako. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh warga yang memenuhi kriteria, yaitu warga yang bukan PNS, TNI/Polri, dan berasal dari kalangan kurang mampu. Proses ini diawasi ketat oleh pemerintah daerah untuk mencegah penyimpangan.
"Kami akan melakukan pengawasan dan kepala desa juga akan bertanggung jawab dengan warga penerima manfaat sehingga bantuan ini bermanfaat dan tepat sasaran untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan," kata Aidi.
Sasaran dan Kriteria Penerima Manfaat
Operasi pasar murah ini menargetkan 100 kepala keluarga di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka Barat. Pemilihan penerima manfaat didasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan, yaitu warga yang bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan berasal dari kalangan kurang mampu.
Kupon yang diberikan kepada warga yang berhak menerima bantuan menjadi bukti kepemilikan dan sekaligus sebagai alat verifikasi dalam proses pendistribusian. Sistem kupon ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang memang membutuhkan.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah dan tanggung jawab kepala desa, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Bangka Barat, khususnya dalam menghadapi bulan Ramadhan.
Sistem Distribusi:
- Kupon didistribusikan melalui pemerintah desa/kelurahan.
- Penyaluran bertahap berdasarkan kecamatan.
- Pengawasan ketat oleh Pemkab Bangka Barat dan kepala desa.
Program operasi pasar murah sembako bersubsidi ini menunjukkan komitmen Pemkab Bangka Barat dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakatnya, terutama bagi mereka yang kurang mampu, agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.