Pemkab Barito Utara Siap Gelar PSU Pilkada: Anggaran Tercukupi
Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyiapkan pendanaan untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada di dua TPS pada 22 Maret 2025, anggaran telah tercukupi untuk Bawaslu, TNI, dan Polri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Kalimantan Tengah, memastikan kesiapannya untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu, 22 Maret 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara, Jufriansyah, di Muara Teweh, Rabu (5/3). Anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU telah disiapkan dan dinyatakan mencukupi untuk berbagai keperluan, termasuk operasional Bawaslu, TNI, dan Polri.
Kepastian tersebut disampaikan Jufriansyah usai mengikuti rapat kesiapan pendanaan PSU secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam rapat tersebut, Pemkab Barito Utara melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU. Persiapan matang ini menunjukkan komitmen Pemkab Barito Utara dalam menjalankan proses demokrasi secara adil dan transparan.
Proses penganggaran untuk PSU telah dilakukan melalui mekanisme mendahului perubahan APBD Tahun 2025 setelah rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 Februari 2025. Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang berkoordinasi dengan Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai penjabaran APBD, memastikan legalitas dan transparansi penggunaan anggaran PSU.
PSU di Dua TPS
PSU di Barito Utara akan dilaksanakan di dua TPS yang tersebar di dua kecamatan. Lokasi PSU tersebut berada di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. Pemilihan lokasi ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aksesibilitas dan keamanan lokasi pemungutan suara.
Pemilihan Suara Ulang ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Barito Utara. Dengan kesiapan anggaran dan koordinasi yang baik antar lembaga, diharapkan PSU dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan hasil yang kredibel.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk menjamin integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah.
Dukungan Mendagri
Rapat virtual tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Ribka Haluk, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan kepala perangkat daerah terkait. Wamendagri Ribka Haluk memberikan apresiasi atas kesiapan Pemkab Barito Utara dalam menyiapkan pendanaan PSU.
âKami mengharapkan Sekretaris Daerah untuk proaktif bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta pihak terkait dalam menyukseskan pelaksanaan PSU,â ujar Ribka Haluk. Ia menekankan pentingnya laporan kesiapan pendanaan PSU karena termasuk dalam kategori darurat yang mendesak dan membutuhkan penanganan segera.
Dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri ini semakin memperkuat komitmen Pemkab Barito Utara untuk melaksanakan PSU dengan baik. Kerjasama yang solid antar lembaga terkait diharapkan mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan aman selama pelaksanaan PSU.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, Pemkab Barito Utara optimis PSU Pilkada akan berjalan lancar dan sukses. Hal ini akan memastikan terselenggaranya proses demokrasi yang adil dan transparan di Kabupaten Barito Utara.
Langkah-langkah yang telah diambil Pemkab Barito Utara dalam mempersiapkan PSU:
- Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas anggaran PSU.
- Penganggaran melalui mekanisme mendahului perubahan APBD Tahun 2025.
- Koordinasi dengan Provinsi Kalimantan Tengah untuk penetapan Peraturan Bupati (Perbup).
- Koordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk memastikan keamanan dan kelancaran PSU.