Pemkab Batang Jamin SPMB 2025 Berjalan Transparan dan Berkeadilan
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pastikan penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 berjalan transparan dan berkeadilan melalui penandatanganan pakta integritas untuk mencegah kecurangan.
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berkomitmen untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang benar-benar berkeadilan dan transparan. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pihak terkait yang terlibat dalam proses penerimaan siswa baru untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan dan tidak adil bagi calon peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menjelaskan bahwa SPMB merupakan langkah awal yang krusial dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas. "Pendidikan merupakan pondasi utama pembangunan daerah dan bangsa, sehingga penting untuk mewujudkan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi," tegas Bambang dalam keterangannya di Batang, Jumat (16/5).
Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan mampu mencegah berbagai praktik negatif yang selama ini mungkin terjadi, seperti 'penitipan' siswa, pungutan liar, dan manipulasi data. Dengan adanya komitmen tertulis ini, diharapkan semua pihak bertanggung jawab penuh atas integritas dan transparansi proses SPMB.
Mencegah Praktik Tidak Adil dalam SPMB
Bambang Suryantoro menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan SPMB. "Kami memastikan tidak ada anak titipan, tidak ada pungutan liar, atau manipulasi data dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru," ujarnya. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung. Tidak ada toleransi bagi oknum yang mencoba untuk memanfaatkan sistem demi kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan. "Jika ada keraguan maka kami harus bisa transparan karena ketika ada satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini maka semua akan ikut gagal menjaga keadilan," tambahnya. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Batang dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata.
Sistem penerimaan peserta didik baru ini juga akan diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Semua proses akan didokumentasikan dengan baik dan terbuka untuk publik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses SPMB.
Petunjuk Teknis SPMB 2025
Bambang Suryantoro juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB 2025. Juknis ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan dirancang untuk menciptakan sistem yang lebih berkeadilan bagi masyarakat. "Juknis SPMB ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Pada 2025 lebih berkeadilan di masyarakat akan meningkatkan sistem mutu pendidikan," jelasnya.
Pihaknya akan segera mensosialisasikan juknis tersebut kepada seluruh sekolah di Kabupaten Batang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memahami dan menjalankan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan SPMB 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan berkeadilan.
Dengan adanya komitmen dan langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh Pemkab Batang, diharapkan pelaksanaan SPMB 2025 akan menjadi lebih baik dan lebih adil bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Batang. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut.
Sistem yang lebih transparan dan akuntabel ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mengakses pendidikan yang berkualitas, terlepas dari latar belakang sosial ekonomi mereka. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan merata dapat terwujud di Kabupaten Batang.