Pemkab Biak Dorong Pelaku Usaha OAP Tingkatkan Produksi Olahan Ikan
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor gencar mendorong pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) untuk memproduksi beragam olahan ikan berkualitas dan higienis demi meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat lokal dengan mendorong pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) untuk memproduksi berbagai olahan produk perikanan. Upaya ini dilakukan dengan memberikan pendampingan dan pelatihan agar produk yang dihasilkan berkualitas dan memenuhi standar higienis. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Biak Numfor.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Numfor, Y. Usior, menyatakan bahwa berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Dinas Perindustrian Perdagangan, secara aktif memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha OAP. Pendampingan ini meliputi peningkatan produksi, pengurusan sertifikasi, hingga pemasaran produk olahan perikanan.
Saat ini, beberapa produk olahan perikanan telah dihasilkan oleh pelaku usaha OAP, termasuk ikan asap julung dan abon ikan tuna. Namun, pemerintah daerah masih berupaya untuk mendorong diversifikasi produk dan peningkatan kualitas agar lebih kompetitif di pasaran. Pendampingan intensif diberikan untuk memastikan produk-produk tersebut memenuhi standar keamanan pangan dan memiliki daya saing yang tinggi.
Pendampingan Menuju Produk Olahan Ikan Berkualitas
Pendampingan yang diberikan kepada pelaku usaha OAP tidak hanya sebatas pada peningkatan produksi. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga membantu dalam pengurusan sertifikasi halal, izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikat kesehatan, dan desain kemasan produk yang menarik dan informatif. Hal ini bertujuan agar produk olahan perikanan dari OAP dapat diterima luas oleh konsumen dan memenuhi standar nasional.
Kepala Dinas Koperasi, Evelin Wambrauw, mengungkapkan bahwa lebih dari 5.000 pelaku usaha telah terdaftar dan memiliki izin usaha. Sejumlah di antaranya merupakan pelaku usaha OAP yang bergerak di bidang pengolahan perikanan. Data ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki sektor ini untuk berkontribusi pada perekonomian daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung dan membina para pelaku usaha OAP agar mampu bersaing dan meningkatkan pendapatannya. Dukungan ini meliputi akses permodalan, pelatihan manajemen usaha, hingga pemasaran produk.
Harapan Pelaku Usaha dan Potensi Ke Depan
Insar, salah satu pelaku usaha OAP, mengungkapkan bahwa ia telah memproduksi berbagai jenis olahan perikanan, seperti pentol bakso ikan dan abon ikan. Ia berharap pemerintah dapat membantu pemasaran produk-produk tersebut agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan keluarganya.
Data dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat 5.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di berbagai sektor, termasuk kuliner, olahan perikanan, minyak kelapa, ikan asap, hiasan rumah tangga, dan ukir-ukiran. Hal ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki sektor UMKM di Kabupaten Biak Numfor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan terus meningkatkan kualitas pendampingan dan dukungan kepada para pelaku usaha OAP. Tujuannya adalah untuk menciptakan produk olahan perikanan yang berkualitas, higienis, dan mampu bersaing di pasar nasional, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Biak Numfor secara berkelanjutan. Pemerintah juga akan fokus pada pengembangan strategi pemasaran yang efektif untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar daerah.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan sektor perikanan di Biak Numfor dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha Orang Asli Papua.