Pemkab Buleleng Siapkan Kader untuk Perangi Stunting: Lokakarya Gencarkan Penanganan Tengkes
Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar lokakarya untuk melatih kader dalam menangani stunting, berupaya mencapai target nasional penurunan stunting melalui pendampingan keluarga dan pemantauan.
Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, menunjukkan komitmen serius dalam upaya penurunan angka stunting. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya lokakarya penanganan stunting bagi kader di Kecamatan Buleleng pada Selasa, 25 Februari 2024. Lokakarya ini bertujuan untuk membekali kader dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani masalah gizi buruk pada anak.
Lokakarya tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas kader dalam memberikan pendampingan keluarga. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, Ayu Putu Suharyati, menekankan pentingnya upaya penanganan stunting yang terintegrasi dan menyasar hingga tingkat keluarga. "Upaya penanganan stunting harus terus digencarkan menyasar berbagai kalangan hingga tingkat keluarga," tegasnya.
Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia No.13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana. Evaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan menjadi kunci keberhasilan strategi nasional percepatan penurunan stunting.
Penguatan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Konsep Empat Pasti
Salah satu fokus utama lokakarya adalah pembinaan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Ayu Putu Suharyati menjelaskan pentingnya mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan. "Kita perlu mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan, serta pembinaan TPK agar terwujudnya standar TPK yang terlatih dan tersedia alat ukur/aplikasi pengukuran," jelasnya.
Lebih lanjut, diharapkan terwujudnya konsep "empat pasti" dalam penanganan stunting. Konsep ini meliputi: pasti semua sasaran terdata, pasti semua sasaran memperoleh pelayanan, pasti semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan, dan pasti semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan. Konsep ini memastikan terlaksananya program secara efektif dan terukur.
Kepala Seksi Sosial dan Budaya, Ni Ketut Suryaniti, menambahkan bahwa mini lokakarya ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan diskusi antar kecamatan. Para kader dapat saling bertukar informasi, menerima saran, dan masukan dari desa serta pendamping keluarga. "Upaya penurunan stunting, secara umum dengan usaha memperbaiki gizi para balita. Untuk itu, melalui forum ini bisa menambahkan usaha-usaha yang sudah dilakukan, sehingga tren gizi buruk semakin menurun," ucapnya.
Pemanfaatan Aplikasi dan Peningkatan Pemahaman Kader
Selain itu, kader juga didorong untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan aplikasi yang telah disosialisasikan. Aplikasi ini digunakan untuk penginputan data-data di desa atau kelurahan masing-masing. Hal ini penting untuk memantau perkembangan dan efektivitas program penanganan stunting.
Dengan adanya lokakarya ini, diharapkan kader-kader di Kabupaten Buleleng semakin terampil dan siap dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan kapasitas kader ini menjadi kunci keberhasilan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng, sejalan dengan target nasional.
Melalui pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan kader dapat memberikan pendampingan yang optimal kepada keluarga berisiko stunting. Komitmen dan kerja keras semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat, sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan demikian, Kabupaten Buleleng berupaya untuk mencapai target nasional penurunan stunting melalui pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pemantauan dan evaluasi secara berkala juga akan dilakukan untuk memastikan efektivitas program.