Pemkab Cirebon Tawarkan Pendidikan dan Modal Usaha bagi ABH
Pemerintah Kabupaten Cirebon menawarkan pendidikan pesantren dan bantuan modal usaha bagi anak bermasalah hukum (ABH) sebagai upaya pembinaan dan pencegahan kenakalan remaja.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memberikan solusi inovatif bagi anak-anak bermasalah dengan hukum (ABH). Bupati Cirebon, Imron, mengumumkan program yang menawarkan pendidikan di pondok pesantren dan bantuan modal usaha bagi ABH yang ingin memperbaiki diri. Inisiatif ini diluncurkan setelah 51 ABH mengikuti program pesantren kilat yang diinisiasi oleh Polresta Cirebon.
Program ini menjawab pertanyaan penting: Bagaimana membantu ABH untuk kembali ke jalur yang benar? Siapa yang bertanggung jawab? Pemerintah Kabupaten Cirebon, bersama Polresta Cirebon, mengambil peran aktif dengan menawarkan solusi konkret berupa pendidikan agama dan pelatihan kewirausahaan. Kapan program ini dimulai? Program ini telah berjalan, dibuktikan dengan diselenggarakannya pesantren kilat bagi 51 ABH. Di mana program ini dilaksanakan? Di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mengapa program ini penting? Karena banyaknya ABH di Cirebon akibat minimnya perhatian keluarga. Bagaimana caranya? Dengan menawarkan pendidikan pesantren dan modal usaha.
Bupati Imron menekankan komitmen pemerintah daerah untuk membina generasi muda agar terhindar dari kegiatan negatif. "Siapa yang mau mondok, saya berangkatkan ke pondok pesantren. Kalau ada yang mau buka usaha, nanti saya berikan modal, yang penting mau berubah," ujar Bupati Imron. Tawaran ini diberikan langsung kepada para ABH peserta pesantren kilat, memberikan mereka kesempatan untuk memilih jalur pembinaan yang sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing.
Kesempatan Kedua bagi ABH di Cirebon
Program pesantren kilat yang diinisiasi Polresta Cirebon telah memasuki angkatan ketiga. Sebanyak 51 ABH mengikuti program ini, yang sebelumnya terlibat dalam berbagai pelanggaran hukum seperti perang sarung, konvoi liar, dan kepemilikan senjata tajam. Program ini dirancang untuk memberikan pembinaan yang komprehensif, tidak hanya dari segi keagamaan, tetapi juga aspek hukum dan ekonomi.
Selain pendidikan agama, para ABH juga mendapatkan materi tasawuf psikoterapi untuk meningkatkan kesadaran diri dan spiritualitas. Mereka juga diberikan pemahaman hukum dan ketertiban lalu lintas, bekal penting agar mereka tidak mengulangi kesalahan di masa depan. Hal ini menunjukkan pendekatan holistik yang diterapkan dalam program ini.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membina ABH agar tidak mengulangi perbuatannya dan siap menjadi sumber daya manusia yang unggul. Kerja sama dengan Forkopimda memastikan terselenggaranya pembinaan yang efektif dan terintegrasi. Program ini juga membekali para peserta dengan pelatihan ekonomi kreatif untuk mendukung kemandirian ekonomi mereka.
Pentingnya Peran Keluarga dan Masyarakat
Bupati Imron menyoroti pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah kenakalan remaja. Minimnya perhatian keluarga menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya ABH di Kabupaten Cirebon. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama yang erat antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Program ini merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kedua bagi ABH. Dengan memberikan akses pendidikan dan modal usaha, diharapkan para ABH dapat memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Pendekatan yang humanis dan komprehensif ini dinilai lebih efektif daripada hanya berfokus pada hukuman.
Polresta Cirebon juga memberikan pelatihan ekonomi kreatif sebagai bagian dari program pembinaan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk membekali ABH dengan keterampilan yang berguna untuk masa depan mereka. Dengan bekal keterampilan tersebut, diharapkan mereka dapat mandiri secara ekonomi dan terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani masalah ABH. Pendekatan yang mengintegrasikan aspek keagamaan, hukum, dan ekonomi terbukti efektif dalam membina ABH dan memberikan mereka kesempatan untuk memulai hidup baru.