Pemkab Gorontalo Bangun Mal Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat
Pemkab Gorontalo berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) terpadu di gedung PTSP untuk meningkatkan layanan publik dan mengakomodir penyandang disabilitas.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berinisiatif membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat. Pembangunan MPP ini merupakan respons terhadap dorongan pemerintah pusat untuk menciptakan layanan publik yang lebih terintegrasi dan mudah diakses. MPP direncanakan akan berlokasi di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sudah ada, memanfaatkan infrastruktur yang tersedia secara efektif dan efisien.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, menjelaskan rencana tersebut pada Selasa lalu di Gorontalo. Beliau menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam mewujudkan MPP yang efektif. "Kita gunakan gedung yang tersedia dengan melibatkan instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik," ujar Trizal, menekankan efisiensi penggunaan sumber daya yang ada.
Selain layanan dari pemerintah daerah, MPP Kabupaten Gorontalo akan mencakup berbagai layanan penting lainnya. Layanan ini meliputi instansi vertikal, perbankan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, PLN, dan PDAM. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik dalam satu tempat.
Layanan Terpadu dan Inklusif di MPP Gorontalo
Pembentukan MPP ini bertujuan untuk menyederhanakan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik. Dengan menggabungkan berbagai layanan dalam satu lokasi, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi berbagai kantor yang berbeda-beda. Hal ini akan menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat.
Salah satu fokus utama dari pembangunan MPP ini adalah inklusivitas. "Kami juga akan menyediakan layanan khusus bagi penyandang disabilitas, agar mereka tidak terpinggirkan dalam mendapatkan pelayanan publik," tegas Trizal Entengo. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkab Gorontalo dalam memberikan pelayanan yang setara bagi semua warga.
Saat ini, Pemkab Gorontalo tengah melakukan inventarisasi jenis layanan yang akan tersedia di MPP. Proses inventarisasi ini mempertimbangkan kapasitas gedung PTSP yang ada. Pemilihan layanan yang tepat akan memastikan kelancaran operasional MPP dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Regulasi dan Persiapan MPP
Sebagai langkah strategis, Pemkab Gorontalo akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang MPP. Perbup ini akan menjadi payung hukum yang mengatur penyelenggaraan layanan terpadu di MPP secara jangka panjang. Regulasi yang jelas dan terstruktur ini akan memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program MPP.
Rapat pembahasan pembentukan MPP telah dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD yang hadir antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Organisasi. Keterlibatan OPD ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan MPP yang sukses.
Dengan adanya MPP, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo akan semakin meningkat dan masyarakat akan merasakan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Pemkab Gorontalo berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
- Lokasi: Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
- Layanan: Pemerintah daerah, instansi vertikal, perbankan, BPJS, PLN, PDAM
- Fasilitas: Layanan khusus penyandang disabilitas
- Regulasi: Peraturan Bupati (Perbup) tentang MPP