Pemkab Gowa Segera Bentuk 121 Koperasi Desa Merah Putih untuk Wujudkan Kesejahteraan Desa
Pemerintah Kabupaten Gowa akan membentuk 121 Koperasi Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program simpan pinjam.
Makassar, 5 Mei 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berencana membentuk 121 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Inisiatif ini diluncurkan di Makassar dan akan melibatkan seluruh desa di Kabupaten Gowa.
Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin, menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan arahan Presiden untuk mendorong perputaran ekonomi di pedesaan. Sistem simpan pinjam yang diterapkan oleh koperasi diharapkan dapat memberdayakan masyarakat dan meningkatkan taraf hidup mereka. Skema pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Gowa akan dibahas bersama kepala desa dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa.
Pengelolaan anggaran, administrasi, dan struktur Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Hal ini ditekankan oleh Wakil Bupati untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan koperasi. Proses pembentukan akan melibatkan musyawarah bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai kesepakatan dan memastikan pengawasan yang efektif.
Pembentukan Kopdes Merah Putih: Langkah Menuju Kesejahteraan Desa
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Gowa didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 dan bertujuan untuk mempercepat pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan dan mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung program ini.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa.
Tahapan Pembentukan dan Peran Pemerintah Desa
Proses pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Gowa akan dimulai dengan musyawarah bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait. Dalam musyawarah tersebut, akan dibahas berbagai hal penting, termasuk anggaran, struktur organisasi, dan administrasi koperasi.
Setelah mencapai kesepakatan, akan dilakukan pembentukan akta dan pengurusan dokumen-dokumen yang diperlukan. Pemerintah desa akan memegang peranan penting dalam pengelolaan dan pengawasan Kopdes Merah Putih setelah terbentuk. Hal ini termasuk pengawasan penggunaan anggaran dan memastikan koperasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakil Bupati Gowa menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam keberhasilan program ini. Keterlibatan aktif dari kepala desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga desa sangat dibutuhkan untuk memastikan Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan perekonomian desa di Kabupaten Gowa akan semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun Indonesia dari desa.
Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Inpres 9/2025
Inpres 9/2025 ditujukan kepada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Menko Bidang Pangan, Menkop, Mendes PDT, Menkeu, Mendagri, Menteri KP, Menkes, Mentan, Menkumham, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Mensos, Menteri BUMN, Menkominfo, Kepala Bapanas, Kepala BGN, Kepala BPKP, dan para kepala daerah. Kolaborasi antar lembaga ini diharapkan dapat mempercepat dan memperlancar proses pembentukan Kopdes Merah Putih.
Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan keberhasilan program ini. Dengan dukungan dan kerjasama yang solid, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi peningkatan ekonomi di pedesaan dan menjadi langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045.