Pemkab Jayawijaya Dorong Perda Perlindungan Hutan Cegah Banjir Bandang
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) perlindungan hutan pada 2025 untuk mengatasi penebangan liar dan banjir bandang di Lembah Baliem.
Banjir bandang yang melanda Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya untuk mengambil langkah tegas dalam melindungi kawasan hutannya. Penebangan liar yang dilakukan oleh masyarakat menjadi penyebab utama bencana ini, sehingga mengancam keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. Pemkab Jayawijaya menargetkan pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan kawasan hutan pada tahun 2025 sebagai solusi jangka panjang.
Bupati Jayawijaya, Atenius Murib, mengungkapkan keprihatinannya atas kerusakan hutan yang terjadi. "Saat ini masyarakat masih melakukan aktivitas penebangan liar di hutan-hutan di daerah ini, sehingga menyebabkan banjir yang tidak dapat dibendung," ujarnya dalam wawancara di Wamena, Selasa (13/5). Beliau menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan di Lembah Baliem karena pengaruhnya terhadap debit air di beberapa sungai, terutama Sungai Baliem. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan tindakan cepat dan terukur.
Langkah Pemkab Jayawijaya ini merupakan respon atas dampak serius dari penebangan liar. Banjir bandang yang terjadi merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan skala sebesar ini, menunjukkan urgensi perlindungan hutan yang lebih kuat. Pembentukan Perda diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk mencegah penebangan liar dan melindungi ekosistem hutan di wilayah tersebut.
Perda Perlindungan Hutan: Solusi Jangka Panjang
Pemkab Jayawijaya telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera merancang payung hukum yang efektif. Perda perlindungan hutan ini diharapkan mampu mencegah praktik penebangan liar dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggarnya. Proses penyusunan Perda ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, untuk memastikan peraturan tersebut adil dan dapat diterima oleh semua kalangan.
Bupati Murib juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. "Dulu itu tidak pernah terjadi musibah banjir seperti saat ini, musibah ini sangat parah sekali, sehingga membutuhkan kesadaran yang tinggi untuk menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan penebangan secara aktif," tegasnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan program perlindungan hutan ini.
Selain pembentukan Perda, Pemkab Jayawijaya juga merencanakan normalisasi sungai setelah musim banjir berakhir. "Normalisasi akan dilakukan setelah cuaca panas, supaya pekerjaan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran sehingga pencegahan banjir sejak dini dapat dilakukan," jelas Bupati Murib. Normalisasi sungai ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di masa mendatang.
Upaya Pencegahan Banjir Bandang di Jayawijaya
Pembentukan Perda perlindungan hutan merupakan langkah strategis jangka panjang. Namun, upaya pencegahan banjir bandang juga membutuhkan langkah-langkah konkret lainnya. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penebangan liar.
- Pengembangan program ekonomi alternatif bagi masyarakat yang bergantung pada hutan.
- Kerjasama antar instansi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pengelolaan hutan.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan Kabupaten Jayawijaya dapat mencegah terjadinya banjir bandang di masa mendatang dan menjaga kelestarian lingkungannya. Perlindungan hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Jayawijaya.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Jayawijaya ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakatnya. Semoga dengan adanya Perda perlindungan hutan dan upaya-upaya lain yang dilakukan, Kabupaten Jayawijaya dapat terbebas dari bencana banjir bandang dan lingkungannya tetap lestari.